• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Putri Nia Daniaty, PMJ Bakal Gelar Perkara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 12 Oktober 2021 - 03:25
in Headline
Putri dari Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah memberikan penjelasan kepada media terkait kasus yang menimpa dirinya. Foto : Antara

Putri dari Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah memberikan penjelasan kepada media terkait kasus yang menimpa dirinya. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara akan dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap Olivia Nathania dan suaminya Raf.

BacaJuga:

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencananya akan dilakukan usai penyidik memeriksa Olivia dan suaminya, Rafly N. Tilaar.

“Rencana tindak lanjut setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara,” kata Yusri di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Gelar perkara dilakukan untuk menemukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

Olivia dan Raf dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Senin ini telah hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik.

Diketahui, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan/ atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan/ atau penggelapan dan/ atau pemalsuan surat.

Terkait laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, Olivia Nathania, akhirnya angkat bicara.

“Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada,” ujar Olivia dikutip dari Antara.

Olivia juga mengungkapkan, bahwa biaya kursus di tempatnya adalah Rp25 juta per orang.

“Memang saya terima uang dari situ Rp25 juta per orang, tapi uang itu digunakan untuk sewa tempat, honor pengajar, dan biaya operasional. Wajar, kalau ada kelebihan sedikit,” katanya.

Pada kesempatan itu, Olivia juga menyatakan, tidak tahu menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapor. “Jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan,” tuturnya.

Kuasa hukum Olivia juga meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut.

“Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi, Oi berani bertanggung jawab,” pungkasnya. (mg3)

Tags: CPNSolivia nathaniaputri nia daniaty

Berita Terkait.

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:30
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05
Revaldo
Headline

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:09
Supriyono
Headline

Usut Penggalangan Dana Demo, Polisi Bakal Panggil Koordinator AMPB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:25
Raja-Juli
Headline

Stafsus Menteri Kehutanan Mangkir dari Panggilan KPK

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:45
Korban-Gempa
Headline

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:54
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.