• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Banyak Perkawinan Tidak Dicatatkan, Perempuan Paling Dirugikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:13
in Nasional
Ilustrasi buku perkawinan. Foto: Antara

Ilustrasi buku perkawinan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentryani mengatakan, pertimbangan dukcapil mencatatkan nikah sirih karena perkawinan tersebut tidak tercatatkan. Padahal dalam pernikahan tersebut kaum perempuan paling dirugikan, karena anak hanya dianggap sebagai anak ibu saja.

“Kalau terjadi masalah dalam rumah tangga hingga perceraian, maka perempuan paling dirugikan. Karena perkawinannya tidak dapat dibuktikan,” ujar Andy Yentriyani dalam acara daring, Selasa (12/10/2021).

BacaJuga:

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Ekosistem UMKM dari Legalitas hingga Akses Pasar

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Menurut dia, banyak perkawinan yang tidak dicatatkan. Bukan saja karena faktor kemiskinan hingga tempat yang jauh dari kantor dukcapil.

“Beberapa kendala perkawinan tidak boleh dicatatkan karena perkawinan beda agama, atau perkawinan penghayat agama,” bebernya.

“Ada juga yang beranggapan pencatat perkawinan itu tidak penting,” imbuhnya.

Dari masalah tersebut, dikatakan dia, harus dilakukan pembedahan. Karena dalam undang-undang perkawinan hingga aturan agama Islam, perkawinan sirih harus mendapatkan izin dari perempuan atau istri.

“Dalam KUHP juga dikatakan orang yang memiliki halangan yang sah untuk melakukan perkawinan, sekalipun perkawinan tidak dicatatkan maka itu tindak pidana kejahatan terhadap perkawinan dengan pidana 7 tahun,” terangnya.

Ia mengatakan, penertiban perkawinan yang tidak dicatatkan ini harusa ada koneksitas pada persoalan yang ada. Sehingga tidak ada celah hukum.

“Perkawinan yang tidak dicatatkan ini untuk menghindar dari tanggung jawab,” ujarnya. (nas)

Tags: Dicatatkanperempuanperkawinan

Berita Terkait.

Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Helvi-Moraza
Nasional

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Ekosistem UMKM dari Legalitas hingga Akses Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:20
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3053 shares
    Share 1221 Tweet 763
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.