• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Negara Menjamin Hak yang Sama bagi Penyandang Disabilitas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 Oktober 2021 - 15:58
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengecek saat penyandang disabilitas uji mendapatkan SIM.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Negara telah menjamin perlakuan dan hak yang sama terhadap penyandang disabilitas.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/10), berharap semua level pemerintahan memberikan kemudahan akses, mobilitas, dan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya.

BacaJuga:

Peluang Karier ASN di Bidang Iptek Makin Terbuka, PAN-RB Soroti Peran Peneliti dan Perekayasa

Mahfud MD Respons Siaga 1 TNI: Apa Hubungannya dengan Konflik Timur Tengah?

Jaga Ketahanan Pangan, ATR/BPN Sinkronkan Data Penetapan LSD di 12 Provinsi

“Kita menjamin perlakuan yang sama, hak yang sama, tanpa membedakan latar belakang termasuk juga masalah kondisi,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Mendagri, negara harus memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas untuk dapat menjalankan aktivitasnya lewat kebijakan pembangunan yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Ia juga mengatakan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini sangatlah sentral untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah untuk dapat membuat produk kebijakan pembangunan yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas tersebut.

“Kita berharap semua daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai ke desa-desa memiliki awareness, kesadaran penting untuk memberikan hak yang sama kepada saudara-saudara kita yang disable,” ujar dia.

Ia mengatakan setelah negara menjamin perlakuan dan hak yang sama terhadap penyandang disabilitas lewat dukungan produk kebijakannya, maka para penyandang disabilitas diharapkan menjadi masyarakat yang produktif dan memberikan kontribusi dalam pembangunan sesuai dengan potensinya masing-masing.

Menurut dia, keterbatasan bukanlah menjadi suatu halangan bagi warga negara untuk berprestasi dan berkontribusi dalam pembangunan.

“Saya selaku Mendagri tentu akan bekerja semaksimal mungkin, mendorong pemerintah daerah untuk aware, peduli dulu, sadar dulu, bahwa mereka adalah potensi,” ucapnya.

Lewat kebijakan pemerintah, katanya, diharapkan penyandang disabilitas dapat merasa nyaman tinggal di negerinya sendiri.

Tak hanya itu, Mendagri juga berharap momentum ini juga dapat meneguhkan komitmen para penyelenggara negara untuk dapat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor untuk menjadi negara yang benar-benar inklusif, setara semua pihak, semua golongan, termasuk penyandang disabilitas.

Untuk itu, negara perlu juga menjamin disabilitas dapat mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, kemudahan mobilitas, perlindungan sosial, dan terpenuhi hak-hak lainnya, sehingga disabilitas dapat mandiri, menjadi SDM yang unggul, bahkan bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara. (arm)

Tags: DisabilitasKemendagriPenyandang DisabilitasTito Karnavian

Berita Terkait.

asn
Nasional

Peluang Karier ASN di Bidang Iptek Makin Terbuka, PAN-RB Soroti Peran Peneliti dan Perekayasa

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:26
md
Nasional

Mahfud MD Respons Siaga 1 TNI: Apa Hubungannya dengan Konflik Timur Tengah?

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:24
nusron
Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, ATR/BPN Sinkronkan Data Penetapan LSD di 12 Provinsi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:04
Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Nasional

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:15
DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’
Nasional

DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:05
Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya
Nasional

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.