• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Peneliti Usul Minuman Bergula dalam Kemasan Dikenakan Cukai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 Oktober 2021 - 23:55
in Ekonomi
Dokumentasi. Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Dokumentasi. Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti dan Project Lead Policy Center for Indonesia’ s Development Initiatives (CISDI) Ayu Ariyanti mengusulkan agar minuman bergula dalam kemasan (MBDK) berkesempatan dikenakan sebagai Barang Kena Cukai (BKC) setelah disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Meski cukup disayangkan cukai MBDK tidak secara eksplisit dimasukkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tetapi kami optimis masih ada peluang menambahkannya ke daftar BKC pada tahun depan,” ucap Ayu Ariyanti dalam rilis di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Budaya Bukan Sekadar Wacana, PDC Dorong Aksi Nyata lewat AoC

Menkop Ferry Juliantono Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan

SKK Migas Nilai Ekspansi Jadestone Jadi Indikator Kuat Daya Saing RI

Bagi ia, ada peluang memasukkan cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK) pada APBN 2022 setelah disahkannya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan oleh DPR RI, Kamis (7/10).

Perihal tersebut, lanjutnya, searah dengan paparan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatakan bahwa pemerintah membuka kesempatan penambahan BKC dalam penyusunan RAPBN.

Untuk itu, ucap ia, pihaknya juga menekan pemerintah untuk segera menindaklanjuti UU HPP dengan mengajukan cukai MBDK demi meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.

“Kami khawatir penambahan dan penerapan cukai MBDK akan terulur-ulur seperti cukai plastik. Padahal, sangat penting bagi Indonesia untuk segera mengendalikan konsumsi minuman manis yang memiliki kaitan erat dengan prevalensi diabetes dan obesitas,” tuturnya.

Sebagai catatan, ucap ia, Indonesia menjadi negara dengan konsumsi MBDK ketiga tertinggi di Asia Tenggara dengan konsumsi sebanyak 20,23 liter/orang/tahun.

Tidak hanya itu, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar, tren obesitas di Indonesia bertambah dari 10,3 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018 dan bagi riset yang sama, penderita diabetes juga mengalami tren kenaikan dari 5,7 persen pada 2007, meningkat ke 10,9 persen pada 2018.

Peneliti dari Universitas Gadjah Mada Shita Dewi menyatakan, melonjaknya jumlah individu yang mengalami obesitas atau diabetes akan berdampak pada produktivitas masyarakat serta meningkatkan beban pembiayaan penyembuhan yang pemerintah tanggung melalui Jaminan Kesehatan Nasional dalam jangka panjang. Cukai adalah salah satu instrumen kebijakan yang dapat mendorong perubahan perilaku, baik perilaku konsumen ataupun produsen.

“Pendapatan dari cukai yang di-earmarked untuk sektor kesehatan juga berpotensi menjadi sumber baru untuk pembiayaan kesehatan. Cukai menjadi salah satu opsi kebijakan yang membuktikan peran multisektor untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penyakit tidak menular,” ujarnya.

Senada, peneliti dari UI, Abdillah Ahsan menegaskan bahwa Cukai MBDK sudah beberapa kali diulas dalam rapat dengan DPR RI, sehingga saya yakin sudah ada inisiatif baik dari pemerintah terutama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Ke depannya, ucap Abdillah Ahsan, tinggal memastikan dan mengawal perumusan RAPBN agar cukai MBDK dapat diinklusikan. (mg4)

Tags: cukaiMinuman Bergulapeneliti

Berita Terkait.

PDC
Ekonomi

Budaya Bukan Sekadar Wacana, PDC Dorong Aksi Nyata lewat AoC

Kamis, 30 April 2026 - 23:04
Menkop Ferry Juliantono Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan
Ekonomi

Menkop Ferry Juliantono Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan

Kamis, 30 April 2026 - 21:46
SKK Migas Nilai Ekspansi Jadestone Jadi Indikator Kuat Daya Saing RI
Ekonomi

SKK Migas Nilai Ekspansi Jadestone Jadi Indikator Kuat Daya Saing RI

Kamis, 30 April 2026 - 19:04
Temmy-Satya-Permana
Ekonomi

UMKM Digital Finance Tour Jadi Jembatan Akses Modal Lebih Luas

Kamis, 30 April 2026 - 15:46
SC
Ekonomi

BUIDL Jadi Senjata Baru, Kolaborasi OKX-BlackRock-Standard Chartered Ubah Lanskap Kripto

Kamis, 30 April 2026 - 15:06
PGN Gagas Dorong CNG sebagai Pilar Fleksibilitas Energi Indonesia
Ekonomi

PGN Gagas Dorong CNG sebagai Pilar Fleksibilitas Energi Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 11:52

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.