• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Peneliti Usul Minuman Bergula dalam Kemasan Dikenakan Cukai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 Oktober 2021 - 23:55
in Ekonomi
Dokumentasi. Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Dokumentasi. Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti dan Project Lead Policy Center for Indonesia’ s Development Initiatives (CISDI) Ayu Ariyanti mengusulkan agar minuman bergula dalam kemasan (MBDK) berkesempatan dikenakan sebagai Barang Kena Cukai (BKC) setelah disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Meski cukup disayangkan cukai MBDK tidak secara eksplisit dimasukkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tetapi kami optimis masih ada peluang menambahkannya ke daftar BKC pada tahun depan,” ucap Ayu Ariyanti dalam rilis di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Era Baru Pemanfaatan Gas Natuna Dimulai, Infrastruktur WNTS-Pemping Capai Milestone Penting

Profesionalisme Jadi Kunci, Pertamina Drilling Bekali Mahasiswa PNJ Hadapi Persaingan Industri

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

Bagi ia, ada peluang memasukkan cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK) pada APBN 2022 setelah disahkannya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan oleh DPR RI, Kamis (7/10).

Perihal tersebut, lanjutnya, searah dengan paparan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatakan bahwa pemerintah membuka kesempatan penambahan BKC dalam penyusunan RAPBN.

Untuk itu, ucap ia, pihaknya juga menekan pemerintah untuk segera menindaklanjuti UU HPP dengan mengajukan cukai MBDK demi meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.

“Kami khawatir penambahan dan penerapan cukai MBDK akan terulur-ulur seperti cukai plastik. Padahal, sangat penting bagi Indonesia untuk segera mengendalikan konsumsi minuman manis yang memiliki kaitan erat dengan prevalensi diabetes dan obesitas,” tuturnya.

Sebagai catatan, ucap ia, Indonesia menjadi negara dengan konsumsi MBDK ketiga tertinggi di Asia Tenggara dengan konsumsi sebanyak 20,23 liter/orang/tahun.

Tidak hanya itu, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar, tren obesitas di Indonesia bertambah dari 10,3 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018 dan bagi riset yang sama, penderita diabetes juga mengalami tren kenaikan dari 5,7 persen pada 2007, meningkat ke 10,9 persen pada 2018.

Peneliti dari Universitas Gadjah Mada Shita Dewi menyatakan, melonjaknya jumlah individu yang mengalami obesitas atau diabetes akan berdampak pada produktivitas masyarakat serta meningkatkan beban pembiayaan penyembuhan yang pemerintah tanggung melalui Jaminan Kesehatan Nasional dalam jangka panjang. Cukai adalah salah satu instrumen kebijakan yang dapat mendorong perubahan perilaku, baik perilaku konsumen ataupun produsen.

“Pendapatan dari cukai yang di-earmarked untuk sektor kesehatan juga berpotensi menjadi sumber baru untuk pembiayaan kesehatan. Cukai menjadi salah satu opsi kebijakan yang membuktikan peran multisektor untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penyakit tidak menular,” ujarnya.

Senada, peneliti dari UI, Abdillah Ahsan menegaskan bahwa Cukai MBDK sudah beberapa kali diulas dalam rapat dengan DPR RI, sehingga saya yakin sudah ada inisiatif baik dari pemerintah terutama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Ke depannya, ucap Abdillah Ahsan, tinggal memastikan dan mengawal perumusan RAPBN agar cukai MBDK dapat diinklusikan. (mg4)

Tags: cukaiMinuman Bergulapeneliti

Berita Terkait.

epi
Ekonomi

Era Baru Pemanfaatan Gas Natuna Dimulai, Infrastruktur WNTS-Pemping Capai Milestone Penting

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:02
driling
Ekonomi

Profesionalisme Jadi Kunci, Pertamina Drilling Bekali Mahasiswa PNJ Hadapi Persaingan Industri

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:20
bc
Ekonomi

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:37
Kinerja Andal Rig PDSI#11.2 Dorong Tambahan Produksi Minyak di Papua Barat Daya
Ekonomi

PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi Rumah Tangga lewat Program Bedah Dapur GasKita 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:05
Viralitas Media Sosial sebagai Jembatan Pemasaran Hasil Pertanian
Ekonomi

Viralitas Media Sosial sebagai Jembatan Pemasaran Hasil Pertanian

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:31
Strategi Bisnis Berkelanjutan ANTAM Diakui, Masuk Tiga Indeks ESG KEHATI Sekaligus
Ekonomi

Strategi Bisnis Berkelanjutan ANTAM Diakui, Masuk Tiga Indeks ESG KEHATI Sekaligus

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.