• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Peneliti Usul Minuman Bergula dalam Kemasan Dikenakan Cukai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 Oktober 2021 - 23:55
in Ekonomi
Dokumentasi. Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Dokumentasi. Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti dan Project Lead Policy Center for Indonesia’ s Development Initiatives (CISDI) Ayu Ariyanti mengusulkan agar minuman bergula dalam kemasan (MBDK) berkesempatan dikenakan sebagai Barang Kena Cukai (BKC) setelah disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Meski cukup disayangkan cukai MBDK tidak secara eksplisit dimasukkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tetapi kami optimis masih ada peluang menambahkannya ke daftar BKC pada tahun depan,” ucap Ayu Ariyanti dalam rilis di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

Aturan Baru, Impor dan Ekspor Sementara dengan Returnable Package Kini Semakin Mudah

Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar

Bagi ia, ada peluang memasukkan cukai minuman bergula dalam kemasan (MBDK) pada APBN 2022 setelah disahkannya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan oleh DPR RI, Kamis (7/10).

Perihal tersebut, lanjutnya, searah dengan paparan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatakan bahwa pemerintah membuka kesempatan penambahan BKC dalam penyusunan RAPBN.

Untuk itu, ucap ia, pihaknya juga menekan pemerintah untuk segera menindaklanjuti UU HPP dengan mengajukan cukai MBDK demi meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.

“Kami khawatir penambahan dan penerapan cukai MBDK akan terulur-ulur seperti cukai plastik. Padahal, sangat penting bagi Indonesia untuk segera mengendalikan konsumsi minuman manis yang memiliki kaitan erat dengan prevalensi diabetes dan obesitas,” tuturnya.

Sebagai catatan, ucap ia, Indonesia menjadi negara dengan konsumsi MBDK ketiga tertinggi di Asia Tenggara dengan konsumsi sebanyak 20,23 liter/orang/tahun.

Tidak hanya itu, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar, tren obesitas di Indonesia bertambah dari 10,3 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018 dan bagi riset yang sama, penderita diabetes juga mengalami tren kenaikan dari 5,7 persen pada 2007, meningkat ke 10,9 persen pada 2018.

Peneliti dari Universitas Gadjah Mada Shita Dewi menyatakan, melonjaknya jumlah individu yang mengalami obesitas atau diabetes akan berdampak pada produktivitas masyarakat serta meningkatkan beban pembiayaan penyembuhan yang pemerintah tanggung melalui Jaminan Kesehatan Nasional dalam jangka panjang. Cukai adalah salah satu instrumen kebijakan yang dapat mendorong perubahan perilaku, baik perilaku konsumen ataupun produsen.

“Pendapatan dari cukai yang di-earmarked untuk sektor kesehatan juga berpotensi menjadi sumber baru untuk pembiayaan kesehatan. Cukai menjadi salah satu opsi kebijakan yang membuktikan peran multisektor untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penyakit tidak menular,” ujarnya.

Senada, peneliti dari UI, Abdillah Ahsan menegaskan bahwa Cukai MBDK sudah beberapa kali diulas dalam rapat dengan DPR RI, sehingga saya yakin sudah ada inisiatif baik dari pemerintah terutama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Ke depannya, ucap Abdillah Ahsan, tinggal memastikan dan mengawal perumusan RAPBN agar cukai MBDK dapat diinklusikan. (mg4)

Tags: cukaiMinuman Bergulapeneliti

Berita Terkait.

mendag
Ekonomi

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

Senin, 21 September 2026 - 18:24
bc2
Ekonomi

Aturan Baru, Impor dan Ekspor Sementara dengan Returnable Package Kini Semakin Mudah

Senin, 21 September 2026 - 17:27
Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 14:38
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Ekonomi

Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi

Senin, 21 September 2026 - 12:08
Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Ekonomi

Dorong Elektrifikasi Sektor Industri, Polytron Suplai 325 Motor Listrik ke Rentokil

Minggu, 20 September 2026 - 15:35
pertamina
Ekonomi

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

Minggu, 20 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.