• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kuasa Hukum Haris Azhar Beberkan Duduk Perkara Tudingan soal Saham Freeport

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:30
in Nasional
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Foto: Antara

Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tudingan kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang terhadap aktivis HAM Haris Azhar yang meminta saham PT Freeport Indonesia mengarah pada duduk perkara sebenarnya.

Kuasa hukum aktivis HAM Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, tuduhan itu berkaitan dengan pertemuan masyarakat Papua bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 4 Maret 2021. Meski pada akhirnya pertemuan itu dibatalkan.

BacaJuga:

BNPP RI Kembali Raih WTP, Jadi yang ke-12 Berturut-turut untuk Laporan Keuangan 2025

Fasilitas dari Bea Cukai Tanjung Priok Dukung Kelancaran GIIAS 2026

Pemerintah Pacu Reformasi Pasar Modal, Likuiditas hingga Tata Kelola Jadi Sorotan

Masyarakat tersebut memiliki hak ulayat tanah tempat PT Freeport Indonesia beroperasi. Mereka tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung Tsinga, Waa/Banti, Aroanop (FPHS Tsingwarop).

“Lokataru menjadi kuasa hukum masyarakat adat, untuk menagih realisasi dari perjanjian divestasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika,” kata Nurkholis melaui keterangan visual, Kamis (7/10/2021).

Dalam Pasal 2.2 Perjanjian Divestasi PT FI bahwa Pemprov Papua dan Pemkab Mimika dapat porsi saham sebesar 10 persen. Haris Azhar merupakan kuasa hukum FPHS dalam isu divestasi saham PT FI pada 12 Januari 2018.

Komposisinya adalah 3 persen untuk Pemprov Papua dan 7 persen untuk Pemkab Mimika, termasuk mewakili hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen

“Jadi ada hak sudah diakui, namun realisasinya sampai saat ini tidak ada. Belum selesai,” ujar Nurkholis.

Ia menambahkan bahwa ada sejumlah aturan yang dibuat oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten. Namun, itu blm mengakomodir apa yang diinginkan masyarakat adat.

“Makanya pak (Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau) bergirilya menuntut haknya kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait,” imbuhnya.

Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau mengatakan, bahwa advokasi hukum yang dilakukan Lokataru merupakan kesempatan emas yang diberikan Tuhan. Untuk menuntut hak para orang-orang Papua.

“(Advokasi) sampai saat ini terus jalan, kita kerja sama dengan Lokataru tahun 2018. Beliau (Haris Azhar) orang yang tulus, tidak minta apapun. Pemerintah bergaya-gaya dengan pajak, tapi Tuhan kirim pak Haris Azhar,” ucap Yohan. (dan)

Tags: Freeportharis azharsaham Freeport

Berita Terkait.

WTP
Nasional

BNPP RI Kembali Raih WTP, Jadi yang ke-12 Berturut-turut untuk Laporan Keuangan 2025

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07
GIIAS-2026
Nasional

Fasilitas dari Bea Cukai Tanjung Priok Dukung Kelancaran GIIAS 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06
saham
Nasional

Pemerintah Pacu Reformasi Pasar Modal, Likuiditas hingga Tata Kelola Jadi Sorotan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:03
ahy
Nasional

AHY Tegaskan Ketahanan Air Jadi Prioritas Utama Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:22
wihaji
Nasional

Rangkaian Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ASN Kemenduk bangga Tingkatkan Semangat Berkontribusi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.