• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kuasa Hukum Haris Azhar Beberkan Duduk Perkara Tudingan soal Saham Freeport

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Oktober 2021 - 18:30
in Nasional
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Foto: Antara

Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tudingan kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang terhadap aktivis HAM Haris Azhar yang meminta saham PT Freeport Indonesia mengarah pada duduk perkara sebenarnya.

Kuasa hukum aktivis HAM Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, tuduhan itu berkaitan dengan pertemuan masyarakat Papua bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 4 Maret 2021. Meski pada akhirnya pertemuan itu dibatalkan.

BacaJuga:

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Masyarakat tersebut memiliki hak ulayat tanah tempat PT Freeport Indonesia beroperasi. Mereka tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung Tsinga, Waa/Banti, Aroanop (FPHS Tsingwarop).

“Lokataru menjadi kuasa hukum masyarakat adat, untuk menagih realisasi dari perjanjian divestasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika,” kata Nurkholis melaui keterangan visual, Kamis (7/10/2021).

Dalam Pasal 2.2 Perjanjian Divestasi PT FI bahwa Pemprov Papua dan Pemkab Mimika dapat porsi saham sebesar 10 persen. Haris Azhar merupakan kuasa hukum FPHS dalam isu divestasi saham PT FI pada 12 Januari 2018.

Komposisinya adalah 3 persen untuk Pemprov Papua dan 7 persen untuk Pemkab Mimika, termasuk mewakili hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen

“Jadi ada hak sudah diakui, namun realisasinya sampai saat ini tidak ada. Belum selesai,” ujar Nurkholis.

Ia menambahkan bahwa ada sejumlah aturan yang dibuat oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten. Namun, itu blm mengakomodir apa yang diinginkan masyarakat adat.

“Makanya pak (Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau) bergirilya menuntut haknya kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait,” imbuhnya.

Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Zonggonau mengatakan, bahwa advokasi hukum yang dilakukan Lokataru merupakan kesempatan emas yang diberikan Tuhan. Untuk menuntut hak para orang-orang Papua.

“(Advokasi) sampai saat ini terus jalan, kita kerja sama dengan Lokataru tahun 2018. Beliau (Haris Azhar) orang yang tulus, tidak minta apapun. Pemerintah bergaya-gaya dengan pajak, tapi Tuhan kirim pak Haris Azhar,” ucap Yohan. (dan)

Tags: Freeportharis azharsaham Freeport

Berita Terkait.

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25
mabes
Nasional

Mabes Polri Tetapkan AU Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan Tambang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.