• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Konser Musik Berskala Besar di Banten Belum Diizinkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 6 Oktober 2021 - 09:43
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@virzhaofficial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim masih melarang konser musik berslala besar digelar. Sebab ada kekhawatiran terjadi penularan Covid-19.

Padahal jika dilihat dari peta penyebaran Covid-19, Banten berada dalam zona kuning atau level 2. Ditambah, kasus penularan virus corona sudah melandai. Mengingat, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 rendah.

BacaJuga:

Mendes Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Terlebih, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini berlaku untuk wilayah Pemberalkuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Nggak boleh. Musik kan banyak mengundang banyak orang dan nggak terkontrol (protokol kesehatannya),” katanya kepada media, Rabu (6/10/2021).

Ia menyebutkan, PPKM saat ini sudah mulai dilonggarkan, tidak seketat awal pelaksanaannya. Masyarakat sudah dibolehkan makan di tempat rumah makan.

Sehingga diharapkan, ekonomi kerakyatan mulai tumbuh berkembang. Tetapi, masyarakat diminta tidak boleh lengah, karena ancaman Covid-19 masih ada.

“Sekarang sudah banyak pelonggaran. Rumah makan bisa dibuka,” terangnya. (son)

Tags: BantenKonser MusikPemprov BantenWahidin Halim
Berita Sebelumnya

Kompetisi Basket DBL Bisa Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ini Persyaratannya

Berita Berikutnya

Uji Materi UU Cipta Kerja, BEM SI Serukan Aksi Kawal Persidangan MK

Berita Terkait.

1000416658
Nusantara

Mendes Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Kamis, 20 November 2025 - 20:18
andrasoni3
Nusantara

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Kamis, 20 November 2025 - 12:27
perbaikan-jln-banten
Nusantara

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Kamis, 20 November 2025 - 11:15
andra-soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 10:13
gempa-susel
Nusantara

Gempa Bumi M4,8 Guncang Toli-toli di Sulteng, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Kamis, 20 November 2025 - 09:35
awan
Nusantara

Khofifah Minta Warga di Sekitar Gunung Semeru Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 20 November 2025 - 00:30
Berita Berikutnya
indoposco

Uji Materi UU Cipta Kerja, BEM SI Serukan Aksi Kawal Persidangan MK

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4082 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.