• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jabatan Sekda Banten Bisa Kembali ke Al Muktabar, Jika…

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 6 Oktober 2021 - 13:19
in Nusantara
indoposco

Mantan Sekda Banten, Al Muktabar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar terus menjadi perbincangan publik, menyusul ditempatkannya mantan pejabat eselon satu di lingkungan pemprov Banten itu menjadi staf pelaksana di Badan Kepegawaian Derah (BKD) Banten, pasca cuti setelah membuat surat pengunduran diri dari jabatan Sekda Banten.

Berbagai spekulasi berkembang di masyarakat mengiringi kemunduran pejabat yang memiliki ciri khas berambut gondrong tersebut dari orang nomor satu di Banten, karena hingga kini Al Muktabar menutup diri dan tidak mau berbicara ke publik terkait alasan mundurnya mantan pejabat utama Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dari jabatan prestisius ASN.

BacaJuga:

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Ada yang menduga, mundurnya Al Muktabar karena ketahuan bermain proyek sehingga membuat Gubernur Banten marah besar, sehingga dia diminta mengudurkan diri atau dinonaktifkan.

Namun, ada juga yang berpendapat, mundurnya Al Muktabar dari jabatan Sekda adalah kemauan sendiri, karena mengincar jabatan Pj (Penjabat) Gubernur Banten tahun 2022 pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bulan Mei 2022 mendatang.

Menyikapi polemik ini, mantan asisten komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawaan bidang Penerapan Sistem Merit wilayah 2 Antonius Sumaryanto mengatakan, jika pengunduran diri Sekda Batnen yang prosesnya telah diajukan Gubernur ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Sekretariat Negara (Setneg), dan hasilnya tidak disetujui atas pengunduran dirinya tersebut, maka posisi jabatan Sekda Banten akan kembali lagi kepada Al Muktabar. ”Suka dan tidak suka, jika pengunduran diri Sekda Banten tidak disetujui oleh presiden, maka jabatan Sekda akan kembali lagi kepada pak Al Muktabar,” terang Antonius kepada Indoposco, Rabu (6/10/2021)

Ketika disinggung jika pengunduran diri Sekda Banten ini dibawah tekanan pihak tertentu, Antonius mengatakan, setiap perbuatan hukum yang dilakukan oleh subyek hukum (manusia dewasa-red) yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, apalagi ASN harus dalam posisi “bebas dari tekanan atau paksaan”.

”Artinya murni perbuatan atau tindakan yang dilakukan harus dari kehendak dirinya sendiri, sehingga kalau ada fakta hukum tertulis, seperti surat dan sebagainya, dibuat dalam kondisi tertekan atau ada tekanan, maka fakta hukum tersebut menjadi produk yang tidak sah atau Error in Objecto,’ tuturnya.

Namun demikian, kondisi tersbeut harus dapat dibuktikan secara materiil, termasuk dalam kasus pengunduran diri Pak Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan indoposco, usai cuti panjang pasca membuat surat pengunduran diri dari jabatan Sekda Banten, Al Mukbatar kini ngantor sebagai staf pelaksana di BKD Banten. ”Benar, pak Al Muktabar saat ini menjadi staf di BKD Banten sambil menunggu surat penempatan beliau nanti di OPD mana,” kata kepala BKD Banten Komarudin. (yas)

Tags: Al MuktabarBantenSekda Banten

Berita Terkait.

GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13
Pelatihan
Nusantara

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42
Asap-Putih
Nusantara

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22
Petugas-BC
Nusantara

Di Palu, Bea Cukai dan Polri Gagalkan Distribusi Vape Cair yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:50
Yarsi
Nusantara

STIKes Yarsi Pontianak Sabet Akreditasi Unggul untuk Dua Program Studi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09
ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.