• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Obyek Wisata Alam di Garut Mulai Proses Sertifikasi CHSE

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 Oktober 2021 - 04:23
in Daerah
Pengunjung menggunakan masker berjalan di area parkir Taman Wisata Alam Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). Foto: Antara/Feri Purnama

Pengunjung menggunakan masker berjalan di area parkir Taman Wisata Alam Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). Foto: Antara/Feri Purnama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat memulai proses tahapan uji kelayakan untuk mendapatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) sebagai jaminan kenyamanan bagi wisatawan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan menyatakan objek wisata alam maupun destinasi wisata desa mulai melakukan proses tahapan untuk mendapatkan sertifikasi CHSE yang dianjurkan Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

“Semua desa wisata dan destinasi (proses CHSE),” kata Budi Gan Gan di Garut, Minggu (3/10).

Ia menuturkan Kemenparekraf menganjurkan semua objek wisata alam maupun yang lainnya harus sudah bersertifikasi CHSE sebagai bukti telah memenuhi standar tempat wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.

Di Kabupaten Garut, kata dia, usaha sertifikasi CHSE bagi objek wisata alam masih dalam proses penilaian oleh tim dari Kemenparekraf salah satunya objek wisata Cangkuang di Kecamatan Leles.

Selain harus bersertifikasi CHSE, kata Budi, objek wisata maupun hotel di Kabupaten Garut harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Sekarang tidak hanya dengan CHSE tapi juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya dikutip Antara, Minggu (3/10/2021).

Pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan Daminius Ginting mengatakan tim Kemenparekraf sudah melakukan pemeriksaan untuk menguji kelayakan objek wisata mendapatkan sertifikat CHSE.

Hasil penilaian tim di lapangan yang dilakukan secara teliti, kata Ginting, cukup bagus pengelolaannya dan telah memenuhi standar penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

“Dari Kementerian Pariwisata bahwa TWA Papandayan ini layak untuk dikunjungi oleh wisatawan, alhamdulillah kemarin memuaskan dari segi protokol kesehatan, jadi kami telah siap,” kata Ginting.

Ia mengungkapkan proses pemeriksaan oleh tim Kemenparekraf dalam proses pemberian sertifikasi CHSE itu dilakukan mulai dari gerbang utama, kemudian seluruh spot, termasuk fasilitas lain seperti tempat cuci tangan, semuanya diperiksa secara detail.

Berdasarkan keterangan dari tim Kemenparekraf, kata dia, TWA Gunung Papandayan bisa menjadi percontohan bagi destinasi wisata alam di daerah lain.

“Mereka bilang semoga Papandayan menjadi contoh, tempatnya aman di tengah pandemi, jadi kami benar- benar menerapkan prokes,” katanya.

Ia menambahkan protokol kesehatan yang selalu diperhatikan pengelola yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan pengunjung yang mau menginap atau berkemah wajib menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19.

“Di sini mereka yang mau berkemah diwajibkan sudah divaksin, kalau enggak disuruh pulang,” kata Ginting. (mg1)

Tags: Garutobyek wisata alamsertifikasi CHSE

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.