• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

LPA Pandeglang Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan Anak yang Dilakukan Oknum Satpol PP

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 3 Oktober 2021 - 12:19
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang, mendesak Polisi untuk mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan terhadap anak sambung yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di salah satu kecamatan di Pandeglang.

Ketua LPA Kabupaten Pandeglang, Ahmad Adharudin mengatakan, dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan HR kepada ananda FA (8), jelas satu bentuk perlakuan yang menodai hak anak.

BacaJuga:

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar, Polda Banten Sita Kiloan Ganja

Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko

“Selain kekerasan fisik, saya meyakini bahwa kondisi perlakuan tersebut bukanlah yang pertama kali. Pelaku dengan kondisi relasi kuasa seperti itu, biasanya sudah dilakukan beberapa kali, yang pada akhirnya terbongkar ketika korban sudah tidak kuat menanggung derita serta melaporkan hal ini kepada orang yang dipercayainya,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Pihaknya mengutuk keras segala bentuk kekerasan kepada anak. Untuk itu, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh tinggal diam dalam persoalan ini. Sebab, anak merupakan generasi penerus Bangsa.

Ditambah, perlakuan kekerasan terhadap anak, apapun jenis dan bentuknya, adalah upaya pengabaian hak-hak anak. “Kami mendorong pihak Kepolisian dalam hal ini UPPA (Unit Perlindungan Peremluan dan Anak) Polres Pandeglang untuk melakukan proses hukum dengan profesional dan berpihak kepada kepentingan terbaik untuk anak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kajian dan Pemantauan Hak Anak LPA Provinsi Banten, Adi Abdillah menerangkan, perlakuan kekerasan baik fisik, psikis terlebih seksual terhadap anak, tentu tidak sejalan dengan ruh serta amanat dari Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Sesuai pasal 76C JO pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak disebutkan, bahwa pelaku kekerasan fisik dapat dipidana maksimal 3 tahun 6 bulan, serta denda Rp. 72.000.000. Tapi jika pelaku adalah orangtua atau wali anak, hukumannya ditambah sepertiga.

“Ancaman pidana dan denda tersebut adalah sebagai langkah preventif kepada masyarakat, agar jangan lagi sampai terjadi proses-proses kekerasan terhadap anak,” terangnya.

Jika anak dipandang bersalah dan harus mendapatkan hukuman, lanjut dia, maka ada opsi-opsi pemberian hukuman lain yang lebih mendidik.

“Jika UPPA Polres Pandeglang mendapatkan bukti-bukti, saksi dan saksi korban, maka kami LPA Provinsi Banten serta LPA Pandeglang mendorong Penyidik untuk dapat memproses kasus ini lebih lanjut,” jelasnya. (son)

Tags: kekerasan anakLPA Pandeglangoknum Satpol PP
Berita Sebelumnya

BNI Dukung Digitalisasi UMKM di Kawasan Wisata

Berita Berikutnya

Inter Milan Petik Tiga Poin di Kandang Sassuolo

Berita Terkait.

sumbar
Nusantara

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 22:12
banten
Nusantara

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar, Polda Banten Sita Kiloan Ganja

Jumat, 28 November 2025 - 21:31
gadai
Nusantara

Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko

Jumat, 28 November 2025 - 19:47
mensos
Nusantara

Respons Cepat, Kemensos Selesaikan Permasalahan ODGJ di Cianjur

Jumat, 28 November 2025 - 18:06
pgn
Nusantara

PGN-Gasnet Bangun WiFi Corner di 2 Perguruan Tinggi Jambi

Jumat, 28 November 2025 - 15:45
bogasari
Nusantara

Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

Jumat, 28 November 2025 - 14:56
Berita Berikutnya
Inter Milan Petik Tiga Poin di Kandang Sassuolo

Inter Milan Petik Tiga Poin di Kandang Sassuolo

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.