• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Korban Ditikam Enam Kali, Aparat Bekuk Tiga Pelaku di Manado

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 3 Oktober 2021 - 05:25
in Nusantara
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast. Foto : Antara/Jorie MR

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast. Foto : Antara/Jorie MR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel gabungan Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado serta Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu Manado, Sabtu (2/10/2021).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial LGM, MRL dan MS diduga menganiaya Grimaldy Fairly Rakian (30) warga Sario Utara, Manado.

BacaJuga:

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.

“MRL dan MS kemudian ikut menganiaya korban. LGM mengambil pisau badik di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lalu menikam korban sebanyak enam kali,” ujarnya dilansir Antara.

Ketiga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Abast mengatakan LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado, di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado.

Sedangkan MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut di Winangun Manado.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast. (aro)

Tags: manadopelakupenganiayaansulut
Berita Sebelumnya

Sempat Viral, Pelaku Perampokan Pelajar Dibekuk di Medan

Berita Berikutnya

Ketika Mensos Nyapu Halaman Makam Syekh Burhanuddin

Berita Terkait.

nelayan-batam
Nusantara

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Sabtu, 15 November 2025 - 13:46
DD
Nusantara

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Sabtu, 15 November 2025 - 13:21
bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
Berita Berikutnya
Ketika Mensos Nyapu Halaman Makam Syekh Burhanuddin

Ketika Mensos Nyapu Halaman Makam Syekh Burhanuddin

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3972 shares
    Share 1589 Tweet 993
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.