• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berikan Pemahaman Akan Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai Lakukan Sosialisasi Ekstenal dan Internal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 1 Oktober 2021 - 16:46
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah secara kontinu terus mengeluarkan atau meng-upgrade regulasi baru pada setiap sektor, tak terkecuali sektor kepabeanan. Bea Cukai sebagai instansi yang memiliki andil akan sektor tersebut, secara masif melakukan sosialisasi dan asistensi dengan tujuan agar regulasi yang telah ditetapkan dapat dipahami dan diterapkan sebagaimana mestinya.

Di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak menggelar sosialisasi manifes dan sharing session pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan, serta memberikan pemahaman kepada pengguna jasa terkait kewajiban pencantuman NPWP pada dokumen manifes. Pencantuman NPWP pada manifes efektif berlaku terhitung mulai 1 Agustus 2021 silam. Aturan ini didasari Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-97/PMK.04/2020 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-11/BC/2020.

BacaJuga:

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Kepala Seksi Administrasi Manifes Bea Cukai Tanjung Perak, Moh. Adhar dalam gelaran sosialisasi manifes mengungkapkan “Tujuan pencantuman NPWP pada dokumen manifes yaitu untuk menghindari penipuan atau penggunaan identitas penerima barang tanpa izin pada inward manifest. Kedepannya dengan pencantuman NPWP ini, pengguna jasa akan mendapat notifikasi barang sudah tiba, dapat melakukan entry PIB dengan menarik data manifes menggunakan referensi NPWP, dan sebagai validasi dan bukti rekonsiliasi ke Direktorat Jenderal Pajak untuk outward manifest.”

Selain sosialisasi manifes, dalam kesempatan ini Bea Cukai Tanjung Perak memfasilitasi para pengguna jasa untuk menyampaikan kendala dalam kegiatan kepabeanan dalam acara bertajuk sharing session pelayanan. Acara ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Perak guna memberikan pelayanan prima bagi para pengguna jasa.

Gelaran sosialisasi juga dilakukan Bea Cukai Pasar Baru yang mengemas kegiatan sosialisasi dalam bentuk coffee morning impor barang kiriman dengan mengundang PT Pos Indonesia membahas penyelesaian piutang barang kiriman. “Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan kerja sama yang lebih baik antara Bea Cukai Pasar Baru dan PT Pos Indonesia dalam melaksanakan pengawasan dan pelayanan terkait dengan impor barang kiriman dan dapat meningkatkan mutu standar pelayanan demi kepuasan pengguna jasa,” harap Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Setiaji Tenggamus.

Tidak hanya sosialisasi untuk eksternal, Bea Cukai juga kerap melakukan sosialisasi internal seperti yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Cilacap dan Universitas Jenderal Soedirman yang menggelar pelatihan pengukuran barang curah secara daring dan luring diikuti oleh pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Dalam kepabeanan, pengukuran dan penghitungan barang curah merupakan komponen penting dalam menentukan besarnya bea masuk dan bea keluar suatu barang curah. Penentuan berat dan/atau volumenya harus akurat tetapi dapat ditoleransi selama masih dalam batas yang telah ditetapkan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-26/PMK.04/2020.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Muhamad Purwantoro menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan penerapan dari learning organization dan sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pegawai terutama pada proses pemeriksaan barang. “Pengukuran dan penghitungan barang curah yang akurat dan valid sangatlah penting. Hal tersebut harus berlandaskan teori dan cara-cara yang tepat. Oleh karena itu, keterampilan pengukuran dan perhitungan barang curah harus terus diasah,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananSosialisasi Ekstenal dan Internal

Berita Terkait.

stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:14
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
ukb
Nusantara

UKB Bandar Lampung Jadi Andalan UMKM Hadapi Lonjakan Harga Kemasan

Minggu, 26 April 2026 - 11:11
gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Hantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30
Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1351 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.