• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Efek Napoleon Aniaya Kace, Kepala Rutan Bareskrim Jadi Tersangka

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 30 September 2021 - 14:40
in Headline
indoposco

Kasus penganiayaan tahanan kasus penistaan agama, M Kace. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman atau Kace oleh jenderal polisi bintang dua, Irjen Napoleon Bonaparte di dalam rumah tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyeret banyak pihak.

Terbaru, Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo bersama dua anggota Polri yang bertugas di lingkungan Rutan tersebut ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus penganiayaan tahanan kasus penistaan agama, Kace.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada, Kamis (30/9/2021).

“Divisi Propam telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Kepala Jaga, dan anggotanya,” kata Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Ketiga tersangka diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003, yakni Pasal 4 (d) dan (f) tentang pelanggaran tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjaga tahanan atau pelanggaran terkait peraturan kedinasan.

“Sidang Komisi Disiplin akan segera digelar secepatnya,” ujar Ferdy Sambo.

Mengenai dugaan pelanggaran etik Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus penganiayaan Kace akan dilakukan usai perkara pidana yang menjeratnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Diantaranya Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, kemudian narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.

Selain itu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 170 Juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Merujuk Pasal 170, tersangka diancam pidana penjara paling lama 5 tahun enam bulan. (dan)

Tags: kasus penganiayaanKepala Rutan BareskrimM KeceMuhamad Kacenapoleon bonaparte
Previous Post

Pemerintah Tingkatkan Kualitas PPID di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Next Post

Menggandeng Anne Avantie, Tupperware Hadirkan Rangkaian Produk Edisi Terbatas

Related Posts

riau1
Headline

KPK Boyong 9 Orang ke Jakarta Terkait OTT Gubernur Riau

Selasa, 4 November 2025 - 13:33
bgn
Headline

Ompreng MBG Dipalsukan, BGN Khawatir Bahannya Beracun dan Korosif

Selasa, 4 November 2025 - 11:40
whoosh-baru
Headline

KCIC Siap Buka-bukaan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 22:00
gubenur-riau
Headline

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi OTT

Senin, 3 November 2025 - 20:30
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35
Headline

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Minggu, 2 November 2025 - 13:04
pink
Headline

Usai Hujan Deras, BLACKPINK Guncang GBK Lewat “Kill This Love”

Minggu, 2 November 2025 - 06:05
Next Post
indoposco

Menggandeng Anne Avantie, Tupperware Hadirkan Rangkaian Produk Edisi Terbatas

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.