• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tawari Tampung Novel Dkk, Pengamat: Kapolri untuk Senangkan Hati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 September 2021 - 15:37
in Nasional
indoposco

Arsip-Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/rwa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nasib Novel Baswedan dan kawan-kawannya (dkk) akan berakhir besok di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mereka tidak lolos seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lolos itu, terpaksa harus hengkang dan berlabuh di intitusi lain, meninggalkan gedung merah putih.

BacaJuga:

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Seiring berakhirnya karir 56 pegawai KPK yang akan berakhir, ada angin segar dari Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo yang berencana merekrutnya.

Ketua Pusat Kajian Kontitusi Perundang-Undangan dan Pemerintahan, Lia Riestadewi mengatakan, statmen Kapolri haya untuk menyenangkan hati saja. Sebab dalam aturan Perundang-undangan, Kapolri tidak dapat mengangkat kepegawaian berstatus PNS atau ASN.

Yang paling memungkinkan, kata dia, Kapolri dapat mengangkat seseorang dengan status adhoc. Sebab perekrutan PNS kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

“Kalau saya melihatnya, stetmen Kapolri hanya menyenangkan saja. Kita ini negara hukum segalanya normatif. Dalam perekrutan apapun ada mekanisme dan tatacaranya dituangkan dalam aturan Perundang-undangan. Apakah mungkin Kapolri bisa membuat aturan Perundang-undnagan khusus dalam perekrutan kepegawaian, kan itu di BKN. Bisa saja, tapi paling jadinya pegawai tetap, hanya adhoc begitu,” katanya saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Ia menerangkan, sah-sah saja Kapolri memiliki wacana untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos wawasan kebangsaan.

“Kalau Kapolri punya wacana merekrut 56 orang itu sah-sah saja, tapi dimungkinkan tidak, karena ada aturnanya. Kapori tidak bisa melabrak aturan yang dibuat oleh peraturan Perundang-undangan,” terangnya.

Selain itu, Lia menyebutkan bahwa kewenangan dalam menentukan lolos atau tidaknya dalam TWK, murni hak penilaian dari tim seleksi (Timsel).

Menurutnya, tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Karena itu domain dari Timsel dalam mengalihkan status kepegawaian KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Persoalannya yang menentukan lolos atau tidaknya Timsel, yang perekrutan tidak bisa melakukan upaya hukum, wilayah Timsel,” ujarnya.

Ia menyatakan, upaya yang dibangun Novel Baswedan dkk ini sah-sah saja. Namun selama ini, cenderung hanya pembangunan opini yang berkembang.

“Upaya yang dilakukan selama ini sah saja dilakukan, tetapi hukum normatif kita, upaya hukum dapat dicapai kalau ada aturannya. Persoalannya tidak ada aturan terkait itu,” paparnya.

Kemudian, terlalu berlebihan jika ada anggapan gara-gara 56 orang tidak lolos TWK, KPK akan menjadi lemahk. Faktanya pada saat KPK menggunakan UU yang lama dan terbaru, tidak ada perubahan penurunan pemberantasan korupsi.

Bahkan, pihaknya mengaku telah mengkaji secara komprehensif, tidak ada Pasal yang dapat melemahkan KPK. Selama ini, yang terbangun hanyalah persepsi.

“Nggak ada. Itu hanya asumsi satu orang dalam sudut pandang. Itu bisa dilihat setelah 1 tahun berjalan, terlalu dini kalau KPK lemah gara-gara ini, tolak ukurnya tidak jelas,” jelasnya. (son)

Tags: asn polrikapolriKPKnovel baswedan

Berita Terkait.

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 23:10
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Senin, 14 September 2026 - 22:09
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.