• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dipecat, Viani Limiardi Tuntut PSI Rp1 Triliun

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 September 2021 - 06:45
in Headline
Ilustrasi PIN emas DPRD.

Ilustrasi PIN emas DPRD.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR DKI Viani Limiardi menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait pemberhentian dirinya dari partai.

“Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun,” kata Viani seperti dikutip Antara, Selasa (28/9/2021).

BacaJuga:

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Hal tersebut telah dilakukan Viani, karena ia merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh partainya mengenai penggelembungan dana reses yang akhirnya tersebar di publik, bahkan menurutnya tuduhan tersebut merupakan pembunuhan karakter dirinya.

“Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya” ucap Viani.

Terhadap surat keputusan pemberhentiannya yang menerangkan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dicoba Viani dengan salah satunya merupakan penggelembungan dana secara teratur khususnya di bulan Maret 2021, Viani menyangkal dengan keras.

Dipaparkan Viani, nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses pada Maret 2021, dituntaskan seluruhnya, dan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD DKI Jakarta.

Ia mengatakan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di tiap kali masa reses, dirinya mengembalikan sisa perhitungan reses yang tidak terpakai dan mempersilakan PSI melakukan pengecekan ke DPRD dan BPK. “Lalu dimana penggelembungannya?,” tanya Viani.

Tuntutan itu juga akan dilakukan Viani, juga dikarenakan dirinya merasa dituduh bertubi-tubi dengan isi surat tersebut, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi. “Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan,” ucapnya.

Diinformasikan, DPP PSI memecat Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi lewat surat pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.

Viani dikabarkan dipecat oleh DPP PSI karena sejumlah pelanggaran yakni tidak mematuhi Instruksi DPP PSI pasca pelanggaran peraturan sistem ganjil genap sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021.

Kemudian Viani disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutesertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021. Di poin lain, DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19. PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Anggota Legislatif PSI 2020.

Dan terakhir, Viani dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses. “(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.

Dalam surat pemecatan itu, PSI Bukan hanya memecat Viani dari keanggotaan di DPRD DKI Jakarta, tetapi juga memberhentikan selamanya sebagai kader. (mg4/wib)

Tags: DPRDPSIViani Limiardi

Berita Terkait.

virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Hundreds of Foreign Nationals Arrested in International Online Gambling Bust After Two Months of Operation

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:35
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:30
Prabowo Subianto Says Indonesia to End Fuel Imports Soon, Targets Energy Self-Sufficiency
Headline

Prabowo Subianto Says Indonesia to End Fuel Imports Soon, Targets Energy Self-Sufficiency

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.