• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak Ungkap Penyelundupan Narkotika asal Malaysia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 28 September 2021 - 19:04
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak mengungkap kasus penyelundupan 963 gram narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam termos air menggunakan modus barang kiriman.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin, dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di lapangan Mako, Senin (27/09), mengatakan hal ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Tanjung Perak.

BacaJuga:

Pasar Diminta Tenang, Purbaya Pastikan Transisi Gubernur BI Berjalan Mulus

Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045

ICE Institute Percepat Transformasi Pembelajaran Digital, Ribuan Mahasiswa Nikmati Kampus Tanpa Batas

Sodikin mengungkapkan, berbekal informasi awal dari petugas Bea Cukai terkait paket ekspedisi asal Malaysia berupa satu buah kardus yang di dalamnya terdapat dua kemasan plastik besar berisi narkotika, petugas satresnarkoba Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan dengan cara control delivery terhadap barang tersebut hingga tiba di alamat tujuan.

“Ketika barang tersebut tiba ke alamat tujuan, polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yakni FK dan MJ selaku penerima barang. Mereka mengaku akan mendapat imbalan uang tunai sebesar Rp10.000.000 apabila berhasil menerima barang tersebut. Adapun pengirim barang tersebut dari Malaysia yakni M saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO),” jelas Sodikin.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun atau seumur hidup.

Sodikin menyampaikan, sinergi antara Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak akan terus ditingkatkan guna memberantas peredaran narkotika di Indonesia khususnya yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Perak.

“Selain itu, keberhasilan bersama dalam memberantas narkotika tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiMalaysiaPenyelundupan NarkotikaPolres Tanjung Perak

Berita Terkait.

Pasar Diminta Tenang, Purbaya Pastikan Transisi Gubernur BI Berjalan Mulus
Nasional

Pasar Diminta Tenang, Purbaya Pastikan Transisi Gubernur BI Berjalan Mulus

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00
Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045
Nasional

Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:09
ice
Nasional

ICE Institute Percepat Transformasi Pembelajaran Digital, Ribuan Mahasiswa Nikmati Kampus Tanpa Batas

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:40
dody
Nasional

KPU Jakarta Soroti Dua “Gap” Pengaturan Lembaga Survei dalam WAPOR Asia Pacific

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:23
bowo
Nasional

Pengamat Lempar Sindiran “Londo Ireng”: Jangan Sedikit-Sedikit Pengkritik Dicap Antek Asing

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:12
sutan
Nasional

Ketua DPD RI Sambut Skema Top Up Anggaran Daerah, Dinilai Ringankan Beban Fiskal

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3020 shares
    Share 1208 Tweet 755
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.