• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Hukum Sebut Penetapan Status Tersangka Azis Syamsuddin Lambat

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 - 10:41
in Headline
indoposco

Azis Syamsuddin di KPK (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Universitas Nasional Ismail Rumadan mengatakan, penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin oleh KPK terkesan lamban. Ia melihat lembaga antirasuah tersebut terlalu banyak pertimbangan.

“Mungkin berkaitan bukti permulaan yang diperoleh oleh penyidik KPK belum cukup dan kemudian masalah status AS sebagai pejabat publik, (Wakil Ketua Komisi III DPR RI). Sehingga KPK sangat hati-hati untuk menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Ismail Rumadan melalui gawai, Sabtu (25/9/2021).

BacaJuga:

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Terkait kecenderungan korupsi yang terus dilakukan oleh pejabat publik, menurut dia, lantaran mereka diserahkan kewenangan dan tugas untuk mengurusi negara dan rakyatnya. Pada posisi tersebut banyak dari pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya.

“Hal ini menyebabkan mereka abai terhadap kepentingan masyarakat dan publik yang harus diurus,” katanya.

“Seharusnya mereka juga paham dan sadar bahwa posisi dan kewenangan yang diberikan adalah amanat dari rakyat, sehingga benar-benar mereka menjaga amanat tersebut,” imbuhnya.

Hukum sebagai panglima, dikatakan dia, dimaksudkan bahwa apapun aktivitas yang dilakukan oleh pejabat harus tunduk dan patuh terhadap hukum. Hukumlah menjadi landasan berpijak setiap kebijakan dan aktivitas yang dilakukan oleh para pejabat.

Dan hukum pulalah, lanjut dia, menjadi terdepan dalam memberantas setiap tindakan penyalagunaan kewenangan oleh para pejabat tersebut.

“Jangan sampai kekuasaan mendominasi fungsi hukum sebagai panglima dalam mengelola jalannya pemerintahan utntuk kesejahteraan rakyat,” terangnya.

“Sudah sepantasnya hukuman berat yang harus dijatuhkan kepada pejabat yang melakukan korupsi terkait penghianatan terhadap amant rakyat yang disalah gunakan para pejabat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, para penegak hukum saat ini masih terkesan dipengaruhi oleh berbagai kepentingan, terutama kepentingan politik dan ekonomi, sehingga penegakkan hukum tidak maksimal, dan terkesan diskriminatif. (nas)

Tags: azis syamsuddinKasus Suap di Lampung Tengah

Berita Terkait.

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya
Headline

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:51
Rudi
Headline

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27
Taufik-Hidayat
Headline

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:16
Taufik-Hidayat
Headline

Polisi Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan Brutal di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:14
tofik
Headline

3 Tahun Disiksa hingga Tak Bisa Jalan dan Bicara, Menteri PPPA Desak Taufik Hidayat Segera Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:23
gembok
Headline

Pengadaan Gembok Ditjenpas Disorot, Harga per Unit Hampir Rp1 Juta Dinilai Tak Lazim

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.