• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemuka Agama: Jangan Terprovokasi Kasus Mimbar Masjid Dibakar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 September 2021 - 22:18
in Headline
Pemuka agama, Das'ad Latif (kiri) bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana (tengah) dan Kasat Reskrimnya, Kompol Jamal Fathur Rakhman (kanan) saat rilis kasus beserta tersangkanya KB (tiga kiri belakang) di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/9/2021). Foto: Antara/Darwin Fatir

Pemuka agama, Das'ad Latif (kiri) bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana (tengah) dan Kasat Reskrimnya, Kompol Jamal Fathur Rakhman (kanan) saat rilis kasus beserta tersangkanya KB (tiga kiri belakang) di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/9/2021). Foto: Antara/Darwin Fatir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemuka agama ustadz Dasad Latif mengimbau pada seluruh lapisan masyarakat supaya tidak terprovokasi atas peristiwa pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, di Sulawesi Selatan pada Sabtu dini hari.

“Alhamdulillah, kita masyarakat Makassar tidak terprovokasi, dengan ini. makanya saya bikin pernyataan tidak ada kaitan provokasi, ini murni kriminal dan serahkan pada polisi,” ucap Dasad saat rilis kasus beserta tersangkanya di kantor Polrestabes Makassar seperti dikutip Antara, Sabtu (25/9/2021) sore.

BacaJuga:

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Rilis kasus itu setelah pelaku berinsial KB (27) tahun diamankan petugas di jalan Tinumbu Lorong 142 Kecamatan Bontoala. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka karena sengaja membakar Mimbar Masjid Raya pada Sabtu (25/9) dini hari sekitar pukul 01.17 WITA dengan motif sakit hati ditegur tidur pihak keamanan di masjid setempat.

ustadz Dasad mengatakan dari kejadian itu, mungkin saja ada orang sengaja memprovokasi kejadian seperti ini tanpa informasi yang akurat serta benar. Tetapi, sejauh ini warga tidak terpengaruh atas kejadian itu.

Sebagai aktivis dakwah, ia mengapresiasi masyarakat tidak mudah terprovokasi serta diimbau jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini. Tentu saja, masyarakat menunjukkan kedewasaan menyikapi isu tersebut.

“Penghormatan kepada petugas kepolisian dengan segala kekurangan serta kelebihanya mampu mengungkap ini. Kita berharap kasus ini betul-betul diungkap secara profesional serta memberikan keadilan seadil-adilnya,” papar penceramah kondang itu. (mg2)

Tags: Masjid Raya Makassarmimbar masjid dibakarpembakaran mimbar masjid rayapemuka agamaustadz Dasad Latif

Berita Terkait.

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA
Headline

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01
Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija
Headline

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17
virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Hundreds of Foreign Nationals Arrested in International Online Gambling Bust After Two Months of Operation

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.