• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gerebek Toko Jamu, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 September 2021 - 21:57
in Daerah
Polisi saat melakukan razia Miras.

Polisi saat melakukan razia Miras.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Serang Kota sita puluhan botol minuman keras (Miras) yang didapat dari toko penjual jamu. Hal itu dilakukan guna menghilangkan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan mengatakan, tercatat ada 70 Miras dari berbagai merk yang disita. Jumlah itu didapat dari dua toko jamu yakni di wilayah Kepandean dan Kaligandu.

BacaJuga:

Kopi Kawa Rama dan Jalan Panjang Mengangkat Rarak Ronges ke Panggung Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

“Ada 70 botol Miras berbagai merk yang kami temukan dan dibawa ke Polres Serang Kota dari dua kios yang berbeda,” katanya, Sabtu (25/9/2021).

Pihaknya memberikan peringatakn kepada pemilik toko jamu, agar tidak menjual Miras. Sebab, mengkinsumsi Miras menjadi salah satu faktor pemicu tindakan melanggar hukum.

“Kami menghimbau kepada pemilik Toko jamu agar tidak menjual Miras dan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Miras karena bisa mengganggu kesehatan,” ujarnya

Ia menyebutkan, operasi Pekat akan rutin dilakukan hingga dapat menekan aksi tindakan pidana. Sehingga masyarakat nyaman dan aman.

“Operasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan tindak pidana,” pungkasnya,” ujarnya. (son)

Tags: mirasPolres Serang KotaPolri

Berita Terkait.

1
Daerah

Kopi Kawa Rama dan Jalan Panjang Mengangkat Rarak Ronges ke Panggung Nusantara

Kamis, 3 September 2026 - 21:35
bc3
Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Kamis, 3 September 2026 - 16:16
UT
Daerah

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Kamis, 3 September 2026 - 16:06
bc
Daerah

Dari HP Bekas hingga Rokok Ilegal, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 15:05
PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar
Daerah

PLN Icon Plus Perluas Pendidikan Digital hingga Pulau Lepar

Kamis, 3 September 2026 - 12:55
Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jatim, Getaran Susulan Berulang 

Kamis, 3 September 2026 - 07:47

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.