• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI: Niat KPK Umumkan Azis Syamsuddin Tersangka Hari Ini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 September 2021 - 21:43
in Nasional
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: ANTARA

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjemputan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diduga sebelumnya oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman, kepada Indoposco.id, Jumat (24/9/2021) menjelaskan, KPK sebenarnya sudah berniat untuk mengumumkan Azis Syamsuddin tersangka hari ini.

BacaJuga:

BPI KPNPA RI Bongkar Dugaan Skandal Rp7,2 Triliun di ANTAM, Kejagung Didesak Bergerak Cepat

Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik, Wujud Transformasi Digital Bea Cukai dan Peningkatan Efisiensi Layanan Kepabeanan

Dokter Internsip Meninggal Berulang, Sistem Pendidikan Klinis Disorot

“Padahal dalam protap atau style-nya Firli Bahuri (Ketua KPK), pimpinan KPK yang sekarang itu, pengumunan tersangka bersamaan dengan upaya paksa, yaitu penangkapan dan penahanan,” ujar Boyamin.

Jadi, kata Boyamin, kalau tidak datang (Azis Syamsuddin) diumumkan tersangka. Karena paketnya pengumunan tersangka adalah penahanan.

“Makanya diupayakan, sebelum 1 x 24 jam, artinya sebelum jam 12, yah harus didatangkan ke KPK, baik dijemput dengan baik-baik atau dijemput paksa. Jadi saya sudah menduga sejak sore tadi. Makanya, saya meminta KPK untuk mengirimkan tim independen terdiri dari dokter untuk melakukan tes antigen atau PCR,” katanya.

Boyamin mengatakan, KPK tidak hanya mengirim tim dokter tetapi juga tim penjemputan dan akhirnya (Azis Syamsuddin) dibawa ke KPK.

“Meskipun diberi kesempatan untuk mandi dulu, tapi sekarang sudah di KPK. Jadi ini dalam rangka melengkapi, karena pengumunan tersangka yah hari ini. Berarti hari ini harus ada Azis Syamsuddin dan ditahan,” pungkas Boyamin. (dam)

Tags: azis syamsuddinKPKMAKITersangka

Berita Terkait.

BPI KPNPA
Nasional

BPI KPNPA RI Bongkar Dugaan Skandal Rp7,2 Triliun di ANTAM, Kejagung Didesak Bergerak Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:38
TTD
Nasional

Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik, Wujud Transformasi Digital Bea Cukai dan Peningkatan Efisiensi Layanan Kepabeanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:08
Petugas-Kesehatan
Nasional

Dokter Internsip Meninggal Berulang, Sistem Pendidikan Klinis Disorot

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:07
Tanri-Abeng
Nasional

Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kemen ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46
kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.