• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Demokrat Yakin MA Profesional Uji Materiil SK Pengesahan Partai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 24 September 2021 - 00:31
in Nasional
Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: Mahkamah Agung RI

Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: Mahkamah Agung RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yakin Mahkamah Agung (MA) akan adil dan profesional menangani permohonan uji materiil terhadap SK Menkumham yang pada tahun lalu mengesahkan anggaran dasar/amggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar kepengurusan partai periode 2020-2025.

Alasannya, hakim-hakim Mahkamah Agung (MA) diketahui berintegritas dan bekerja profesional, kata Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto di Jakarta, Kamis (23/9).

BacaJuga:

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

“Kami yakin Mahkamah Agung akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata dia sebagaimana dikutip dari siaran resmi DPP Partai Demokrat, seperti dikutip Antara

Kelompok kongres luar biasa (KLB) arahan Moeldoko mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) terhadap 2 SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang diteken pada 18 Mei 2020 dan 27 Juli 2020.

SK Menkumham yang diteken Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020 mengesahkan perubahan AD/ART Partai Demokrat, sedangkan SK pada 27 Juli mengesahkan perubahan daftar kepengurusan partai.

Uji materiil terhadap SK Menkumham itu didaftarkan oleh kuasa hukum pihak KLB, Muh Isnaini Widodo, pada 14 September 2021. Permohonan itu tertera di Mahkamah Agung dalam berkas perkara No.39/P/HUM/2021.

Permohonan itu, Didik mengatakan, ikut melibatkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum pihak KLB.

Meski begitu, Yusril Ihza Mahendra belum bisa langsung dihubungi untuk diminta klarifikasi dan tanggapannya terkait statment Didik itu.

Bagi Didik, yang saat ini juga aktif sebagai anggota DPR RI, uji materiil itu merupakan ancaman terhadap demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak mengawal uji materiil tersebut agar tidak ada upaya memutarbalikkan kenyataan terhadap SK Menkumham sebagai dasar pengesahan perubahan AD/ ART dan daftar kepengurusan Partai Demokrat.

“Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis. SK menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun yang lalu,” terang Didik.

Ia menambahkan Menkumham Yasonna Laoly memiliki Tim Pengkaji Hukum yang bertugas memastikan seluruh SK yang diteken Menteri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Di samping mengajukan uji materiil ke MA, kelompok KLB juga menggugat dua SK Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (mg4)

Tags: AHYMoeldokopartai demokratpolitik

Berita Terkait.

puan
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Kamis, 16 April 2026 - 23:33
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 18:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.