• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Demokrat Yakin MA Profesional Uji Materiil SK Pengesahan Partai

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 24 September 2021 - 00:31
in Nasional
Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: Mahkamah Agung RI

Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: Mahkamah Agung RI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yakin Mahkamah Agung (MA) akan adil dan profesional menangani permohonan uji materiil terhadap SK Menkumham yang pada tahun lalu mengesahkan anggaran dasar/amggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar kepengurusan partai periode 2020-2025.

Alasannya, hakim-hakim Mahkamah Agung (MA) diketahui berintegritas dan bekerja profesional, kata Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto di Jakarta, Kamis (23/9).

“Kami yakin Mahkamah Agung akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata dia sebagaimana dikutip dari siaran resmi DPP Partai Demokrat, seperti dikutip Antara

Kelompok kongres luar biasa (KLB) arahan Moeldoko mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) terhadap 2 SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang diteken pada 18 Mei 2020 dan 27 Juli 2020.

SK Menkumham yang diteken Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020 mengesahkan perubahan AD/ART Partai Demokrat, sedangkan SK pada 27 Juli mengesahkan perubahan daftar kepengurusan partai.

Uji materiil terhadap SK Menkumham itu didaftarkan oleh kuasa hukum pihak KLB, Muh Isnaini Widodo, pada 14 September 2021. Permohonan itu tertera di Mahkamah Agung dalam berkas perkara No.39/P/HUM/2021.

Permohonan itu, Didik mengatakan, ikut melibatkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum pihak KLB.

Meski begitu, Yusril Ihza Mahendra belum bisa langsung dihubungi untuk diminta klarifikasi dan tanggapannya terkait statment Didik itu.

Bagi Didik, yang saat ini juga aktif sebagai anggota DPR RI, uji materiil itu merupakan ancaman terhadap demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak mengawal uji materiil tersebut agar tidak ada upaya memutarbalikkan kenyataan terhadap SK Menkumham sebagai dasar pengesahan perubahan AD/ ART dan daftar kepengurusan Partai Demokrat.

“Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis. SK menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun yang lalu,” terang Didik.

Ia menambahkan Menkumham Yasonna Laoly memiliki Tim Pengkaji Hukum yang bertugas memastikan seluruh SK yang diteken Menteri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Di samping mengajukan uji materiil ke MA, kelompok KLB juga menggugat dua SK Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (mg4)

Tags: AHYMoeldokopartai demokratpolitik
Previous Post

Jelang Liga 2, AHHA PS Pati FC Luncurkan Jersey Barunya

Next Post

Pemprov DKI Alokasikan Rp1 Triliun untuk Normalisasi Sungai dan Waduk

Related Posts

jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
Next Post
Pemprov DKI Alokasikan Rp1 Triliun untuk Normalisasi Sungai dan Waduk

Pemprov DKI Alokasikan Rp1 Triliun untuk Normalisasi Sungai dan Waduk

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.