• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berantas Peredaran Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Kembali Edukasi Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 September 2021 - 16:35
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mengoptimalkan pengawasan atas barang kena cukai yang beredar di masyarakat, Bea Cukai secara aktif memberikan edukasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan miras.

Selain itu, edukasi yang diberikan kepada masyarakat ini, merupakan kerja sama Bea Cukai dan Pemerinta Daerah (Pemda) sebagai salah satu manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

BacaJuga:

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

UKW INDOPOSCO-LUKW UMJ Angkatan 21 Tuntas, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak

Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi memaparkan bahwa pada kesempatan ini Bea Cukai kembali melaksanakan edukasi melalui kegiatan sosialisasi di Kuala Langsa, Pekanbaru, Bengkulu, Yogyakarta, dan Jayapura.

“Bea Cukai Kuala Langsa mengadakan sosialisasi di wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk mengajak masyarakat lebih paham tentang ciri-ciri rokok ilegal. Sehingga nantinya masyarakat akan berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk memberantas peredarannya,” ungkap Firman.

Sementara Bea Cukai Bengkulu melaksanakan edukasi melalui stasiun TV lokal Bengkulu Ekspress TV (BETV) dalam program Ngopi Pagi, dan menjelaskan bahwa ciri-ciri rokok ilegal antara lain rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati pita cukai bekas dan/atau palsu, dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

“Hal ini juga disosialisasikan oleh Bea Cukai Pekanbaru kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum dalam mengonsumsi produk yang sesuai aturan, serta meningkatkan kepatuhan pemilik toko kelontong yang menjual rokok,” ujar Firman.

Firman juga mengungkapkan bahwa dalam rangka pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Yogyakarta berkolaborasi dengan Pemda DIY juga mengelar sosialiasi yang diikuti oleh pegawai pemerintah kabupaten/kota. Pada kegiatan ini dibahas mengenai langkah strategis yang dapat dilakukan secara bersinergi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah DIY.

“Selain itu, di Jayapura juga dilaksanakan sosialisasi secara daring yang diikuti oleh pengguna jasa di bidang cukai, seperti distributor dan pemilik toko yang menjual minuman keras. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berharap pengguna jasa dapat menjalankan ketentuan sesuai aturan yang berlaku, sehingga produk yang beredar di masyarakat adalah legal dan aman untuk dikonsumsi,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

UKW INDOPOSCO-LUKW UMJ Angkatan 21 Tuntas, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

Minggu, 20 September 2026 - 18:35
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Nasional

Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak

Minggu, 20 September 2026 - 17:07
2
Nasional

Daewoong Luncurkan Fexuprazan di Indonesia, Bawa Terapi P-CAB Generasi Baru untuk GERD

Minggu, 20 September 2026 - 15:05
ferry
Nasional

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 14:04
trisakti
Nasional

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:11

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.