• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Gelar Operasi Pasar dan Sosialisasi Tekan Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 September 2021 - 14:52
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai bentuk upaya meningkatkan pengawasan serta mengamankan Indonesia dari bahaya laten peredaran rokok ilegal, Bea Cukai dengan program Gempur Rokok Ilegal kembali lakukan operasi pasar yang menyasar pasar-pasar tradisional dan warung di berbagai daerah pengawasan Bea Cukai. Dengan mengutamakan sosialisasi dan penindakan atas rokok ilegal yang beredar, Bea Cukai mengunjungi pasar di wilayah Ambon, Kaimana, Langsa serta Tembilahan.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa kewenangan Bea Cukai adalah melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok di Indonesia. Dengan mengedepankan hal tersebut, tentunya Bea Cukai berhak untuk melakukan penindakan atas rokok ilegal yang beredar.

BacaJuga:

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Ikrar Bangkit Lawan Kekerasan: Kemenko PMK Tegaskan Perlu Orkestrasi Perlindungan Perempuan & Anak

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

“Kami tekankan sekali lagi, operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan operasi untuk menindak dan menekan rokok ilegal di Indonesia. Kami targetkan tahun ini peredaran rokok ilegal nasional menjadi 3% dan tentunya kami harap tidak ada lagi oknum yang berupaya mengedarkan barang ilegal tersebut,” ungkap Firman.

Operasi pasar yang dilakukan di berbagai daerah ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal nasional. Mulai dari wilayah Banda, Bea Cukai Ambon adakan operasi pasar berantas rokok ilegal di Pulau Banda Naira, hingga adakan sosialisasi ciri rokok ilegal kepada pemilik warung di sekitaran Pelabuhan setempat.

Tidak berbeda jauh dengan yang dilakukan oleh Bea Cukai Fakfak, dimana Bea Cukai Fakfak juga melaksanakan operasi pasar di wilayah Kab. Kaimana. Kegiatan yang difokuskan pada pencegahan peredaran rokok ilegal ini mensosialisasikan aturan dan hukuman yang akan didapat oleh pelaku peredaran rokok ilegal tersebut.

“Bergerak ke wilayah Sumatera, di wilayah Langsa serta Riau kami juga adakan penyuluhan dan operasi pasar setempat. Hal tersebut dilakukan oleh perwakilan Bea Cukai yakni Bea Cukai Langsa, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Pekanbaru serta Bea Cukai Tembilahan,” lanjut Firman.

Dari hasil operasi pasar dan penindakan atas rokok ilegal di wilayah Sumatera ini, Tim Bea Cukai Pekanbaru dan Kanwil Bea Cukai Riau berhasil amankan 53.892 batang rokok ilegal. Sementara itu, Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Tembilahan yang lakukan sosialisasi berhasil meningkatkan wawasan masyarakat dan pelaku usaha akan ciri-ciri rokok ilegal.

“Masa pandemi menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Ekonomi yang belum pulih sepenuhnya menjadi faktor yang mendorong rokok ilegal amat diminati di pasaran masyarakat karena harganya yang relatif murah. Bea Cukai tetap mengimbau masyarakat untuk mendukung penekanan terhadap peredaran rokok ilegal dengan tidak menjual atau mengonsumsi rokok ilegal,” tutup Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarrokok ilegalSosialisasi

Berita Terkait.

Dadan-Hindayana
Nasional

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24
Pratikno
Nasional

Ikrar Bangkit Lawan Kekerasan: Kemenko PMK Tegaskan Perlu Orkestrasi Perlindungan Perempuan & Anak

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:04
Rakornas
Nasional

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03
Riset
Nasional

KKP Dukung Kolaborasi Riset Internasional di Melanesian Ocean Summit 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:22
Viva-Yoga
Nasional

Dukung Pidato Fiskal Presiden, Wamen Viva Yoga Pacu Kesejahteraan Lewat Transmigrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01
Andre-Rosiade
Nasional

Ribuan Jemaah Haji Terancam Kelelahan, Timwas DPR Desak Optimalisasi Armada Bus

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.