• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aniaya M. Kace, Status Napoleon Bonaparte Belum Ditentukan Penyidik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 September 2021 - 11:36
in Nasional
indoposco

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik. Foto: Antara/Muhammad Adimaja/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

Pemeriksaan Napoleon dilakukan, Selasa (21/9/2021) kemarin. Kurang lebih selama 10 jam pemeriksaan dari siang hingga malam hari.

BacaJuga:

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Kolaborasi Tak Biasa, FieldGIG x Hangtuah Jakarta Bawa Teknologi ke Garda Depan Pangan

“Sudah rampung (pemeriksaan Napoleon) tadi malam jam 23.00 WIB,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Hanya saja belum dijelaskan secara rinci perihal sesuatu yang didalami dan berapa banyak pertanyaan, yang dilayangkan kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan, terhadap sejumlah saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dan penetapan tersangka.

“Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini,” tuturnya.

Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon itu terungkap berdasarkan laporan Muhammad Kace ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri terungkap. Diketahui bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) telah memukuli dan melumuri M Kace dengan kotoran manusia. (dan)

Tags: kasus penganiayaanM KeceMuhamad KaceMuhammad Kecenapoleon bonapartePolri

Berita Terkait.

KPK
Nasional

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 - 14:44
Pemeriksaan
Nasional

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Jumat, 24 April 2026 - 13:03
FieldGIG
Nasional

Kolaborasi Tak Biasa, FieldGIG x Hangtuah Jakarta Bawa Teknologi ke Garda Depan Pangan

Jumat, 24 April 2026 - 12:22
Srikandi
Nasional

Srikandi PLN EPI Ajak Lawan Kekerasan, Speak Up Jadi Kunci Perubahan

Jumat, 24 April 2026 - 12:12
Viva-Yoga
Nasional

Terima Delegasi HMI dan KAHMI, Wamen Viva Yoga: Di Tengah Dinamika Politik Tetap Penting Menjaga Independensi Etis dan Organisatoris

Jumat, 24 April 2026 - 11:41
Kantor-Imigrasi
Nasional

Zona Integritas Imigrasi Jaksel Diperkuat Sinergi dengan Wartawan Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.