• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Bisa Langsung Proses Open Bidding Sekda Definitif

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 21 September 2021 - 13:18
in Nusantara
Sekda Banten

Mantan Sekda Banten Al Muktabar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengunduruan diri Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar secara de  jure (hukum) dinilai sah karena  Gubernur Banten Wahidin Halim  telah menerima dan menyetujui  pengunduran diri tersebut.

“Pengunduran diri Sekda Banten itu sudah sah secara de jure karena telah disetujui oleh  Gubernur Banten. Karena itu, langkah yang  telah diambil oleh Gubernur Banten  menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda untuk mengisi kevakuman jabatan, sudah tepat,” ujar mantan Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Antonius Sumaryanto, kepada Indoposco.id, Selasa (21/9/2021).

BacaJuga:

Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Menurut Anton,  keberadaan Plt Sekda Banten tugasnya hanya untuk mempersiapkan seleksi terbuka (Selter) atau open bidding untuk memilih Sekda Banten definitif.

“Jabatan Plt Sekda tidak bisa mengambil kebijakan strategis seperti terkait keuangan, rotasi dan mutasi pegawai serta perubahan organisasi,” kata Anton.

Anton juga menjelaskan bahwa jabatan Plt Sekda itu sifatnya hanya sementara, berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang hanya satu kali.

Karena itu, lanjut Anton, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus segera mengambil langkah cepat terkait  seleksi Sekda Banten definitif agar roda  pemerintahan berjalan efektif.

Anton mengatakan  Pemprov Banten  bisa langsung melakukan proses  Selter  atau open bidding  untuk memilih Sekda Banten definitif menggantikan Al Muktabar.

“Tidak perlu menunggu surat keputusan dari presiden terkait pengunduran diri Sekda Banten itu. Namun, sebelum melakukan open bidding  Sekda Banten, harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg). Karena, kewenangan menetapkan pejabat tinggi madya  itu ada di presiden,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengatakan, penetapan Plt Sekda Banten itu dilakukan karena pasca mengundurkan diri  dari Sekda Banten,  Al Muktabar langsung berhenti bekerja.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan maka gubernur menentukan Plt, yang sifatnya sementara. Jika nanti sudah ada surat keputusan presiden terkait pengunduran diri  Sekda Banten tersebut, maka akan ditetapkan Penjabat (Pj) Sekda Banten. Selanjutnya, akan dilakukan open bidding untuk menentukan Sekda Banten definitif,” ujarnya. (dam)

Tags: Pemprov Bantenpengunduruan Sekda BantenSekda Banten

Berita Terkait.

Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0
Nusantara

Gempa Susulan Flores Tembus 5.012 Kali, BMKG: 31 Kali di Atas Magnitudo 5.0

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:56
Sertifikat
Nusantara

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:05
bc2
Nusantara

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33
nhm
Nusantara

NHM Dorong Pertanian Modern, Petani Kao Barat Bidik 10 Ton Gabah per Hektare

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Gulung 499 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:49

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.