• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polri Harus Usut Tuntas Teror LBH Yogyakarta

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 20:44
in Headline
Ilustrasi bom molotov. Foto: (Antara)

Ilustrasi bom molotov. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur mengatakan, serangan yang dialami LBH Yogyakarta adalah bentuk teror terhadap perjuangan masyarakat untuk keadilan.

“Kami dan 16 Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengutuk keras teror penyerangan bom Molotov di kantor LBH Yogyakarta,” kata M Isnur di Jakarta, Senin (20/9/2021).

BacaJuga:

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Menurut dia, serangan terhadap LBH Yogyakarta juga ancaman bagi organisasi bantuan hukum dan para pemberi bantuan hukum yang juga bagian dari pembela hak asasi manusia (HAM).

“Kami menduga kuat serangan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan upaya advokasi LBH Yogyakarta dalam memberikan bantuan hukum terhadap kasus-kasus masyarakat tidak mampu,” terangnya.

“Padahal baru 7 September kemarin Komnas HAM menetapkan hari Pembela HAM. Perlindungan Pembela HAM juga menjadi perhatian Komisi Tinggi HAM PBB,” imbuhnya.

Menurut dia, serangan kantor LBH Yogyakarta bukanlah kali pertama. Ancaman atau teror juga berulang terhadap kantor LBH YLBHI di seluruh Indonesia.

Ia menyebut, di sepanjang tahun 2021 terdapat tujuh teror maupun ancaman yang dihadapi oleh LBH di berbagai kantor LBH. Di antaranya, 19 Oktober 2019 Kantor LBH Medan dilempar Bom Molotov, 24 Maret 2021 dua pendamping hukum warga Pancoran dari LBH Jakarta ditangkap Kepolisian.

Lalu, 23 April 2021 Pengacara LBH Yogyakarta ditangkap saat mendampingi warga Wadas Purworejo Jawa Tengah, 24 April 2021 dua Asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta ditangkap saat mendampingi aksi solidaritas untuk Myanmar

Dan, 2 Agustus 2021, Direktur LBH Bali dilaporkan atas tuduhan Makar karena memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa Papua di Bali, 12 Agustus 2021, Direktur LBH Padang mendapatkan panggilan kepolisian karena mengkritik tindakan Kepolisian Daerah Sumbar yang menghentikan penyelidikan dugaan korupsi penanganan Dana Covid-19 dengan alasan kerugian negara sudah dikembalikan. Sementara itu, Direktur LBH Papua mengalami serangan digital.

“Sepanjang tahun 2015-2021, 20 orang Pengabdi Bantuan Hukum YLBHI di berbagai daerah mengalami penangkapan, 2 orang diantaranya mengalami kriminalisasi dan 5 orang lainnya diancam kriminalisasi,” bebernya.

“YLBHI dan 16 Kantor LBH Se Indonesia mendesak aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus teror pelemparan bom Molotov di kantor LBH Yogyakarta,” imbuhnya. (nas)

Tags: LBH YogyakartaPolriTerorUsut

Berita Terkait.

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.