• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Soal Gugatan 32 Warga, Anies: Pemprov DKI Telah Tangani Masalah Polusi Udara

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 September 2021 - 23:31
in Megapolitan
indoposco

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, bahwa pihaknya telah menangani masalah polusi udara di Ibu Kota, sebelum sidang gugatan 32 warga DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Upaya yang dilakukan melalui Instruksi Gubernur No 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Menurutnya, udara bersih merupakan hak asasi manusia dijamin konstitusi.

BacaJuga:

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

KPU: Penerapan E-Counting Butuh Dukungan Teknologi, SDM, dan Infrastruktur Matang

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

“Sebelum sidang gugatan dimulai, Pemprov DKI sebenarnya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara,” kata Anies melalui akun Instagram miliknya, Jumat (17/9/2021).

Salah satu poin dalam Ingub itu ialah Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan, tidak ada angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan.

Selain itu, penyelesaian peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada 2020, sesuai amar keputusan Majelis Hakim poin 1A.

Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap. “Kita telah memulai 7 Insiatif Untuk Udara Bersih untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara di DKI Jakarta,” tutur Anies.

Pihaknya juga mendorong peralihan ke moda transportasi umum, meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung ke angkutan umum massal pada 2020.

“Ini adalah kerja besar tapi, ini juga adalah kerja bersama dan kita semua tahu bahwa polusi udara dan perubahan iklim adalah masalah global, yang sangat mendesak diselesaikan,” tandasnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) terkait polusi udara Jakarta dan sekitarnya. (dan)

Tags: Anies Baswedankasus polusi udara JakartaPemprov DKIPolusi Udara
Berita Sebelumnya

Wagub DKI: Sanksi Holywings Jadi Pelajaran Agar Kafe Tak Lalai Prokes

Berita Berikutnya

Keamanan Nakes di Papua Jadi Perhatian TNI–Polri

Berita Terkait.

IMG_1525
Megapolitan

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

Kamis, 13 November 2025 - 19:16
1000401313
Megapolitan

KPU: Penerapan E-Counting Butuh Dukungan Teknologi, SDM, dan Infrastruktur Matang

Kamis, 13 November 2025 - 17:40
garis-pol
Megapolitan

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

Kamis, 13 November 2025 - 10:33
hujan
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sejak Pagi Hingga Siang Hari, Begini Ramalan Cuaca BMKG

Kamis, 13 November 2025 - 08:11
18
Megapolitan

Kecelakaan Kembali Terjadi Jalan Layang Pesing Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 01:31
DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
Berita Berikutnya
indoposco

Keamanan Nakes di Papua Jadi Perhatian TNI–Polri

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3338 shares
    Share 1335 Tweet 835
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.