• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jamin Keadilan Berusaha Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 September 2021 - 16:44
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan operasi pasar menjadi salah satu kegiatan dalam Operasi Gempur yang tengah dijalankan oleh unit Bea Cukai di seluruh wilayah di Indonesia. Kali ini kegiatan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Banyuwangi, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman menyatakan bahwa kegiatan operasi pasar dilaksanakan tidak hanya saat Operasi Gempur berlangsung. “Kegiatan ini rutin kami laksanakan di seluruh wilayah pengawasan. Ini juga merupakan implementasi dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal,” ungkapnya.

BacaJuga:

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Di wilayah Jawa Timur petugas Bea Cukai melakukan operasi pasar di Pasuruan, Banyuwangi, dan Malang. Kegiatan operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan pada 6 hingga 10 September lalu juga diselingi dengan sosialisasi di bidang cukai kepada jasa ekspedisi dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Bea Cukai jika menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal.

Sementara itu di Banyuwangi dan Malang, Bea Cukai bersinergi dengan aparat pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan operasi pasar. Bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Banyuwangi, petugas Bea Cukai melaksanakan operasi pasar di Kecamatan Banyuwangi, Giri, Kalipuro, Wongsorejo, dan Glagah.

Petugas Bea Cukai Malang juga menggandeng instansi pemerintahan daerah dan aparat penegak hukum antara lain Dinas Perekonomian Kota Malang, Satuan Pamong Praja Kota Malang dan juga TNI. Operasi gabungan di Malang ini dilakukan di Pasar Kebalenan dan Pertokoan di Kecamatan Kedung Kandang, Kabupaten Malang.

“Untuk meningkatkan efektivitas dari operasi pasar gabungan, Bea Cukai juga memaparkan terkait ciri-ciri rokok ilegal kepada SKPD dan aparat penegak hukum. Diharapkan setelah mendapatkan pemahaman akan tercapai satu tujuan untuk memberantas rokok ilegal agar para pelaku usaha yang taat terhadap peraturan mendapatkan ruang untuk menjalankan bisnisnya,” tambah Firman.

Operasi pasar juga dilakukan di wilayah Sulawesi. Petugas Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan melaksanakan kegiatan tersebut di Kabupaten Bulukumba pada akhir Agustus lalu. Kegiatan pengawasan yang dilakukan secara kontinyu ini dilakukan untuk membina para pelaku usaha agar beralih ke usaha yang legal. Bea Cukai juga telah memberikan opsi dan solusi bahwa legal itu mudah dengan adanya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang bertujuan meningkatkan daya saing UMKM/IKM hasil tembakau, namun dengan cara-cara yang legal. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarrokok ilegal

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45
Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa
Nasional

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:15

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.