• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Optimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 September 2021 - 14:27
in Nasional
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bersinergi dengan pemerintah daerah berupaya memaksimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) melalui berbagai peruntukan sesuai dengan kondisi tiap daerah, mulai dari sosialisasi dan kampanye gempur rokok ilegal hinggan pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyebutkan, beberapa Kantor Bea Cukai yang kali ini melakukan optimalisasi pemanfaatan DBHCHT diantaranya Bea Cukai Madura, Bea Cukai Jatim I, Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Pasuruan, dan Bea Cukai Makassar. “Kegiatan rutin ini merupakan salah satu program dalam menyukseskan gempur rokok ilegal dengan menggandeng Pemda setempat untuk dapat mengoptimalkan DBHCHT dengan maksimal,” jelas Firman.

BacaJuga:

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Pembangunan KIHT merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam memberantas rokok ilegal. Hal serupa dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, serta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Firman menjelaskan, dengan adanya KIHT, selain langsung diawasi oleh Bea Cukai juga akan diberikan fasilitas berupa penundaan pembayaran cukai dan diharapkan dengan terwujudnya KIHT, cita-cita dari PMK 206 tahun 2020 dimana terminologi pembentukan KIHT dapat terwujud.

“Pembangunan KIHT ini, selain sebagai bentuk preventif memberantas rokok ilegal, juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Adapun pembangunan KIHT ini merupakan salah satu pemanfaatan DBHCHT,” ungkap Firman.

Selain itu, optimalisasi DBHCHT sebagian besar juga digunakan Pemda dalam melancarkan kampanye gempur rokok ilegal. Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Meulaboh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Satpol PP dan WH Aceh menggelar kegiatan workshop dan operasi pasar gabungan bersama di Kabupaten Aceh Barat Daya, sebagai bentuk sinergi instansi pemerintah dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal sekaligus memperkuat wawasan masyarakat khususnya penegak hukum tentang penerimaan pajak rokok yang bermanfaat bagi stimulus pertumbuhan di masing-masing wilayah.

Bentuk kampanye lainnya dilakukan Bea Cukai Magelang dengan Pemerintah Kabupaten Magelang melakukan pemasangan baliho ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang memuat foto Kepala Kantor Bea Cukai Magelang dan Bupati Magelang di 10 lokasi. “Hal ini menjadi salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk terus berupaya dan ikut berkontribusi dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan mengampanyekan program gempur rokok ilegal kepada masyarakat,” jelas Firman.

Kemudian, Bea Cukai Pasuruan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Pasuruan juga memaksimalkan alokasi DBHCHT di bidang penegakan hukum dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat. “Sosialisasi ketentuan di bidang cukai merupakan salah satu program di bidang penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Firman.

Kegiatan sosialisasi DBHCHT juga digelar Bea Cukai Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep di beberapa lokasi, memberi edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan DBHCHT khususnya di bidang kesehatan. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5530 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.