• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penjualan Online Fiktif, Tipu Konsumen hingga Rp400 Juta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 September 2021 - 15:37
in Nusantara
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi saat konferensi pers.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi saat konferensi pers.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten berhasil mengungkap penjualan fiktif yang ditawarkan melalui perdagangan elektronik atau e commerce.

Sudah ada empat tersangka yang dibekuk. Di antaranya, BDK (34), BBK (35), HM (47) sebagai pemilik toko seluler, dan AT (35) pemilik toko pompa.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Praktik penjualan online fiktif yang dilakukan empat tersangka, diperkirakan menelan kerugian Rp400 juta.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, ada 24 akun yang dikelola oleh empat tersangka untuk mengendalikan penjualan dan pembelian.

Mereka kongkalikong antara pemesan dan penjual. Barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang dikirimkan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan itu telah berjalan selama satu tahun. Namun yang paling aktif empat bulan terakhir ini.

“Covid berlangsung, penjualan online signifikan. Kalau tidak terbendung banyak yang dirugikan. Umurnya 1 tahun, tapi intensnya 4 bulan terakhir,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (15/9/2021).

Dari hasil audit sementara satu laporan, Tokopedia mengalami kerugian sekitar Rp123 juta, selama empat bulan tersangka beraksi.

“Pesannya barang tertentu isinya berbeda,. Tokopedia rugi Rp123,9 juta kurun waktu 4 bulan terakhir,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyatakan, motif para tersangka dalam melakukan penjualan fiktif semata-mata untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dari produk yang berhasil dipesan karena ada cashback poin.

Sehingga jika diakamulasikan dari tindakan empat tersangka, Tokopedia mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta. Sejauh ini, tim penyidik masih melakukan audit atas pesanan produk dari pelaku.

“Satu LP (laporan) yang kita audit Rp123 juta. Akan berkembang sesuai audit. Maka Rp400 juta lebih keuntungan tersangka,” paparnya.

Menurutnya, modus yang dilakukan empat tersangka sangat unik karena belum banyak yang tahu dalam dunia e commerce.

“Kerugian terjadi ketika barang yang dipesan secara onliane tidak diantarkan, seperti pesan handphone, tapi dalam kotak biskuit. Seolah diterima pembeli, padahal ciptaan sindikasi, sehingga dianggap pengantaran sempurna,” jelasnya. (son)

Tags: penjualan online fiktifPolda BantenPolri

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31
Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota
Nusantara

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kamis, 23 April 2026 - 11:20
Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional
Nusantara

Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.