• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penjualan Online Fiktif, Tipu Konsumen hingga Rp400 Juta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 September 2021 - 15:37
in Daerah
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi saat konferensi pers.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi saat konferensi pers.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten berhasil mengungkap penjualan fiktif yang ditawarkan melalui perdagangan elektronik atau e commerce.

Sudah ada empat tersangka yang dibekuk. Di antaranya, BDK (34), BBK (35), HM (47) sebagai pemilik toko seluler, dan AT (35) pemilik toko pompa.

BacaJuga:

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah

Banjir Terjang Parigi Moutong dan Langkat, Ratusan Rumah Terdampak

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau

Praktik penjualan online fiktif yang dilakukan empat tersangka, diperkirakan menelan kerugian Rp400 juta.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, ada 24 akun yang dikelola oleh empat tersangka untuk mengendalikan penjualan dan pembelian.

Mereka kongkalikong antara pemesan dan penjual. Barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang dikirimkan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan itu telah berjalan selama satu tahun. Namun yang paling aktif empat bulan terakhir ini.

“Covid berlangsung, penjualan online signifikan. Kalau tidak terbendung banyak yang dirugikan. Umurnya 1 tahun, tapi intensnya 4 bulan terakhir,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (15/9/2021).

Dari hasil audit sementara satu laporan, Tokopedia mengalami kerugian sekitar Rp123 juta, selama empat bulan tersangka beraksi.

“Pesannya barang tertentu isinya berbeda,. Tokopedia rugi Rp123,9 juta kurun waktu 4 bulan terakhir,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyatakan, motif para tersangka dalam melakukan penjualan fiktif semata-mata untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dari produk yang berhasil dipesan karena ada cashback poin.

Sehingga jika diakamulasikan dari tindakan empat tersangka, Tokopedia mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta. Sejauh ini, tim penyidik masih melakukan audit atas pesanan produk dari pelaku.

“Satu LP (laporan) yang kita audit Rp123 juta. Akan berkembang sesuai audit. Maka Rp400 juta lebih keuntungan tersangka,” paparnya.

Menurutnya, modus yang dilakukan empat tersangka sangat unik karena belum banyak yang tahu dalam dunia e commerce.

“Kerugian terjadi ketika barang yang dipesan secara onliane tidak diantarkan, seperti pesan handphone, tapi dalam kotak biskuit. Seolah diterima pembeli, padahal ciptaan sindikasi, sehingga dianggap pengantaran sempurna,” jelasnya. (son)

Tags: penjualan online fiktifPolda BantenPolri

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 September 2026 - 17:07
parigi
Daerah

Banjir Terjang Parigi Moutong dan Langkat, Ratusan Rumah Terdampak

Senin, 28 September 2026 - 16:16
Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau
Daerah

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau

Senin, 28 September 2026 - 13:39
Geger! Jasad Pria Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang, Polisi Tegaskan Bukan Korban Kapal Rombongan Jurnalis
Daerah

Geger! Jasad Pria Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang, Polisi Tegaskan Bukan Korban Kapal Rombongan Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 10:45
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km
Daerah

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Minggu, 27 September 2026 - 20:20
Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.