• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penjualan Online Fiktif, Tipu Konsumen hingga Rp400 Juta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 September 2021 - 15:37
in Nusantara
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi saat konferensi pers.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi saat konferensi pers.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten berhasil mengungkap penjualan fiktif yang ditawarkan melalui perdagangan elektronik atau e commerce.

Sudah ada empat tersangka yang dibekuk. Di antaranya, BDK (34), BBK (35), HM (47) sebagai pemilik toko seluler, dan AT (35) pemilik toko pompa.

BacaJuga:

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Praktik penjualan online fiktif yang dilakukan empat tersangka, diperkirakan menelan kerugian Rp400 juta.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, ada 24 akun yang dikelola oleh empat tersangka untuk mengendalikan penjualan dan pembelian.

Mereka kongkalikong antara pemesan dan penjual. Barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang dikirimkan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan itu telah berjalan selama satu tahun. Namun yang paling aktif empat bulan terakhir ini.

“Covid berlangsung, penjualan online signifikan. Kalau tidak terbendung banyak yang dirugikan. Umurnya 1 tahun, tapi intensnya 4 bulan terakhir,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (15/9/2021).

Dari hasil audit sementara satu laporan, Tokopedia mengalami kerugian sekitar Rp123 juta, selama empat bulan tersangka beraksi.

“Pesannya barang tertentu isinya berbeda,. Tokopedia rugi Rp123,9 juta kurun waktu 4 bulan terakhir,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyatakan, motif para tersangka dalam melakukan penjualan fiktif semata-mata untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dari produk yang berhasil dipesan karena ada cashback poin.

Sehingga jika diakamulasikan dari tindakan empat tersangka, Tokopedia mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta. Sejauh ini, tim penyidik masih melakukan audit atas pesanan produk dari pelaku.

“Satu LP (laporan) yang kita audit Rp123 juta. Akan berkembang sesuai audit. Maka Rp400 juta lebih keuntungan tersangka,” paparnya.

Menurutnya, modus yang dilakukan empat tersangka sangat unik karena belum banyak yang tahu dalam dunia e commerce.

“Kerugian terjadi ketika barang yang dipesan secara onliane tidak diantarkan, seperti pesan handphone, tapi dalam kotak biskuit. Seolah diterima pembeli, padahal ciptaan sindikasi, sehingga dianggap pengantaran sempurna,” jelasnya. (son)

Tags: penjualan online fiktifPolda BantenPolri

Berita Terkait.

Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.