• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Indonesia Perlu Tingkatkan Keterbukaan Ekonomi Dukung Pemulihan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 September 2021 - 10:33
in Ekonomi
UU Cipta Kerja

Ilustrasi - UU Cipta Kerja. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat ekonomi Felippa Ann Amanta menilai Indonesia perlu meningkatkan keterbukaan ekonomi demi mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurut Felippa, diperlukan kebijakan-kebijakan yang fokus pada fasilitasi perdagangan bebas, investasi asing langsung atau foreign direct investment (investasi asing langsung/FDI) serta pengembangan industri bernilai tambah.

BacaJuga:

MedcoEnergi Perkuat Posisi di Oman, Siap Tulis Babak Baru Investasi Energi

Sokoguru Policy Forum, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Arah Transisi Hijau Indonesia

Menteri UMKM: KURDA Sragen Permudah Akses Modal bagi Pengusaha Kecil

“Pandemi mempengaruhi jumlah penanaman modal asing (PMA) secara global. Indonesia perlu bersaing lebih keras dibanding negara lain untuk bisa menarik modal asing, terutama dengan menunjukkan komitmen kepada keterbukaan ekonomi,” kata Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/9).

Felippa menuturkan, untuk mendukung keterbukaan ekonomi yang lebih luas, Indonesia perlu memastikan sistem hukum dan usahanya dapat mendukung perkembangan bisnis lewat kepastian hukum dan juga regulasi yang sederhana.

Kendati UU Cipta Kerja disahkan dengan tujuan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, namun Felippa menilai ujian sesungguhnya adalah mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya serta harmonisasi kerangka regulasi lain agar benar-benar bisa mewujudkan keterbukaan ekonomi yang diinginkan.

Ia juga menekankan pentingnya mereformasi regulasi agar dapat menarik lebih banyak FDI. Untuk itu, Indonesia perlu membuat pasarnya lebih mudah diakses dan membangun kemitraan dagang internasional yang kuat.

Indonesia, lanjut Felippa, juga perlu meningkatkan negosiasi perdagangan, memanfaatkan skema kerja sama perdagangan bilateral, multilateral serta regional, dan menurunkan hambatan- hambatan perdagangannya.

Hambatan non-tarif dan juga regulasi yang tidak bersahabat dengan open trade seringkali menjadi penghalang kemajuan perekonomian.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu mengembangkan industri bernilai tambah, terutama di sektor pengolahan dan manufaktur, untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi, bukan saja dengan memacu kinerja neraca perdagangan, tetapi juga meningkatkan daya saing produk Indonesia.

“Sangat penting untuk meningkatkan kinerja industri kita untuk mendukung pemulihan ekonomi, terutama pada sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan positif. Namun pengembangan industri bernilai tambah juga akan sangat dekat dengan adanya peningkatan nilai impor karena tidak semua bahan baku tersedia di Tanah Air terutama untuk sektor industri pengolahan dan manufaktur,” katanya dikutip Antara, Rabu (15/9/2021).

Impor yang meningkatkan nilai tambah produksi dalam negeri, akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, karenanya Indonesia harus memastikan bahwa apa yang diimpornya akan menghasilkan nilai tambah bagi industri di Indonesia, termasuk yang memasok produk antara (intermediate goods) untuk diolah lebih lanjut di dalam maupun luar negeri.

Indonesia berada pada peringkat 70 dari 165 negara pada Economic Freedom of The World: Annual Report 2021 yang menggunakan data dari 2019. Indonesia termasuk lemah di salah satu indikator kebebasan, yaitu perdagangan dengan menempati peringkat ke-91. (mg1)

Tags: Felippa Ann Amantaketerbukaan ekonomiUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

Medco
Ekonomi

MedcoEnergi Perkuat Posisi di Oman, Siap Tulis Babak Baru Investasi Energi

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:33
policy-paper
Ekonomi

Sokoguru Policy Forum, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Arah Transisi Hijau Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:02
Maman
Ekonomi

Menteri UMKM: KURDA Sragen Permudah Akses Modal bagi Pengusaha Kecil

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:41
Rupiah Terus Melemah, Harga Mi Instan hingga Tahu-Tempe Terancam Naik
Ekonomi

Rupiah Terus Melemah, Harga Mi Instan hingga Tahu-Tempe Terancam Naik

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42
Maman
Ekonomi

Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:24
amran
Ekonomi

Pemerintah Lepas Ekspor Perdana 47 Ribu Ton Pupuk Urea Indonesia ke Australia

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2786 shares
    Share 1114 Tweet 697
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.