• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 14 September 2021 - 13:11
in Headline
indoposco

Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Antara/Handout/Bal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihantono memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kebakaran yang terjadi di tempatnya bekerja

Victor bakal diperiksa sebagai saksi, dia langsung masuk ke ruang penyidikan di Gedung Direktorat Krimum Polda Metro Jaya tanpa menyampaikan komentar apa pun.

BacaJuga:

Presiden FIFA Yakin Iran Tak Akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

Pihak Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Krimum) menduga adanya dugaan tindak pidana yang terjadi terkait kebakaran yang terjadi di Rabu (8/9/2021) dini hari lalu.

“Yang bersangkutan (Kalapas Kelas I Tangerang) saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik di Dirkrimum PMJ,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Terlebih penyidik telah menyatakan perlu memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang, perihal insiden terbakar dan menewaskan 48 orang warga binaannya itu.

“Kalau dari penyidik, mereka telah menemukan unsur pidana terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sesuai dengan Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian,” ujar Yusri.

Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan ada tersangka. Sebanyak 22 orang petugas Lapas yang berjaga pada malam kejadian, petugas PLN, pemadam kebakadan dan warga binaan yang selamat dari insiden tersebut telah diperiksa. (dan)

Tags: Kalapas TangerangKebakaran Lapas TangerangLapas Kelas 1 TangerangPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

fifa
Headline

Presiden FIFA Yakin Iran Tak Akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:07
ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36
herry
Headline

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 19:53
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Headline

DPR RI: Dugaan Pelecehan di UI Pelanggaran Serius Etika dan Rasa Aman di Kampus

Kamis, 16 April 2026 - 18:44
Kenaikan Harga Plastik Jadi Alarm, FKBI: Kurangi Rokok Perbaiki Pola Konsumsi
Headline

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 15:01
Prabowo
Headline

Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

Kamis, 16 April 2026 - 09:48

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.