• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anies Terbitkan Edaran Pencegahan dan Penanganan Pelecahan Seksual

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 September 2021 - 14:30
in Megapolitan
indoposco

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan, Surat Edaran tentang Pencegahan dan Penanganan Tindakan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Pemprov DKI.

Surat bernomor 7/SE/2021 itu menunjukan, bahwa Pemprov DKI berkomitmen dalam penanganan dan tidak menolerir segala bentuk kasus kekerasan di lingkungan kerja, termasuk kekerasan seksual.

BacaJuga:

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Para Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah diminta agar melakukan upaya pencegahan terhadap bentuk tindakan pelecehan seksual di lingkungan kerja dengan 3 ketentuan.

“Para kepala OPD maupun Unit Kerja agar memberikan keteladanan dan mendorong setiap pegawainya. Pertama, membangun komitmen dalam upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual,” tulis Surat Edaran tersebut dilihat, Sabtu (11/9/2021).

Kedua, mewajibkan seluruh pegawai untuk membangun dan memelihara suasana kerja yang aman dari tindakan pelecehan seksual.

Ketiga, melakukan internalisasi dan sosialisasi tentang tindakan pelecehan seksual dan upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Bentuk tindakan pelecehan seksual yang dapat terjadi di lingkungan kerja antara lain pelecehan fisik, pelecehan lisan, pelecehan isyarat, pelecehan tertulis/gambar.

Selain itu, pelecehan psikologis/emosional atau bentuk perbuatan pemaksaan seksual lainnya yang mengakibatkan rasa tidak aman dan tidak nyaman, tersinggung, maupun takut.

“Mengakibatkan terintimidasi, merasa direndahkan martabatnya dan menyebabkan masalah keselamatan, baik fisik maupun mental,” tuturnya.

Mengenai penanganan tindakan pelecehan seksual berlaku ketentuan sebagai berikut, pelapor (baik korban atau saksi) dapat menyampaikan aduan/laporan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh terlapor.

Terlapor itu merupakan pegawai atau setiap orang yang memiliki hubungan kerja di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara tertulis melalui kanal aduan pada laman https://bkddki.jakarta.go.id/pengaduan

“Bagi masyarakat umum, dapat juga melaporkan tindakan kekerasan ke Hotline Jakarta Siaga 112 atau melalui hotline pengaduan di 0813 1761 7622 atau lapor melalui aplikasi Jakarta Aman,” terangnya. (dan)

Tags: Anies Baswedankekerasan seksualPelecehan SeksualPemprov DKI

Berita Terkait.

Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
Ragunan
Megapolitan

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.