INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mendorong aplikasi Sinergitas Lembaga dan Institusi Pemerintah (Silemper) yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menjadi pilot project dan menjadi prototipe yang bisa ditiru oleh daerah lain.
Hal itu disampaikan Andika ketika mengikuti peluncuran aplikasi Silemper di Gedung Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (8/9/2021).
Andika mengaku mendorong aplikasi yang diperuntukkan bagi instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Banten dalam mengakses layanan bidang perdata dan tata usaha negara di Kejati Banten. Aplikasi ini dapat menjadi role model atau prototipe bagi kejaksaan di daerah lain.
“Menurut informasi yang kami terima aplikasi ini murni inovasi Kejati Banten khususnya Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara). Jadi kalau di Banten berhasil, tidak menutup kemungkinan akan dipakai oleh daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Andika dalam acara peluncuran aplikasi yang dilakukan oleh Kepala Kejati Banten Reda Manthovani tersebut.
Andika mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengapresiasi adanya aplikasi Silemper sebagai bentuk inovasi pelayanan hukum tata negara yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada pemerintah daerah.
Tugas Jaksa Pengacara Negara dalam bidang perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, BUMN/BUMD berdasarkan surat kuasa khusus, baik sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.
Lebih jauh Andika mengatakan, Pemprov Banten berharap kemitraan pemerintah daerah dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Republik Indonesia.
Pengawalan adalah upaya TP4D menjaga, mengawal dan memastikan prosedur, mekanisme dan tahapan kegiatan pembangunan dan pemerintahan yang dilaksanakan oleh lingkungan pemerintah daerah dan BUMD, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Agar terhindar dari berbagai bentuk hambatan dari pihak-pihak yang berpotensi menghambat atau mengganggu kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang akan dan sedang dijalankan,” imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Banten, kata Andika, juga berharap aplikasi Silemper dapat mewujudkan sinergitas antara Pemprov Banten, kabupaten/kota se-Provinsi Banten dengan Kejati Banten dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kajati Banten Reda Manthovani mengatakan, aplikasi Silemper merupakan terobosan dari Bidang Datun Kejati Banten dalam melakukan pelayanannya di masa pandemi Covid 19 saat ini.
“Jadi sekarang semua pelayanan Bidang Datun kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD di Banten bisa dilakukan secara online dalam rangka membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (dam)











