• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anies Tak Tolerir Pelaku Usaha Langgar Prokes

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 September 2021 - 17:37
in Megapolitan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang bersama salah satu tenaga kesehatan di sentra vaksinasi PSP Bervaksin Nasdem di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang bersama salah satu tenaga kesehatan di sentra vaksinasi PSP Bervaksin Nasdem di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.

Anies mencontohkan pelaku usaha yang melanggar prokes, seperti yang terjadi di Holywings Kemang pada beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan Sepanjang Hari

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

“Bapak ibu, pemerintah tidak akan membiarkan serta akan memberikan sanksi yang tegas,” tutur Anies saat ditemui Antara di Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan kalau pelanggaran prokes tersebut bukan karena melanggar peraturan semata, tetapi juga mengkhianati usaha jutaan masyarakat yang disiplin mencegah penyebaran Covid-19.

Apalagi, kata dia, penerapan prokes bertujuan untuk keselamatan serta melindungi anak bangsa. Karena itu ia berharap pelanggaran serupa tidak terulang lagi.

“Kita harap kejadian kemarin tidak terulang. Kita berterima kasih pada semua yang menerapkan protokol kesehatan,” ucap Anies.

Anies juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi operasional pelaku usaha serta melaporkan apabila terjadi pelanggaran prokes.

Lebih lanjut, dia menambahkan kalau pelaku usaha yang menerapkan protokol kesehatan sepatutnya mendapat perhatian dari media guna menginformasikan kabar baik kepada masyarakat.

Dia juga mengajak semua insan untuk mencontoh mereka mengedepankan protokol kesehatan.

“Mereka patut dipuji, serta patut disebut. Kita kadang sebut yang bermasalah. Tetapi yang patut dijadikan contoh tempat yang mengedepankan protokol kesehatan dengan disiplin. Jadikan mereka contoh, referensi, serta pesan bagi kita,” ujar Anies. (mg2)

Tags: aniespelaku usahaProkes

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:20
Personel-Brimob
Megapolitan

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26
Hujan
Megapolitan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:03
BPN Jakarta
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN Jakarta Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
bpk
Megapolitan

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
uunk
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.