INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.
Anies mencontohkan pelaku usaha yang melanggar prokes, seperti yang terjadi di Holywings Kemang pada beberapa waktu lalu.
“Bapak ibu, pemerintah tidak akan membiarkan serta akan memberikan sanksi yang tegas,” tutur Anies saat ditemui Antara di Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan kalau pelanggaran prokes tersebut bukan karena melanggar peraturan semata, tetapi juga mengkhianati usaha jutaan masyarakat yang disiplin mencegah penyebaran Covid-19.
Apalagi, kata dia, penerapan prokes bertujuan untuk keselamatan serta melindungi anak bangsa. Karena itu ia berharap pelanggaran serupa tidak terulang lagi.
“Kita harap kejadian kemarin tidak terulang. Kita berterima kasih pada semua yang menerapkan protokol kesehatan,” ucap Anies.
Anies juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi operasional pelaku usaha serta melaporkan apabila terjadi pelanggaran prokes.
Lebih lanjut, dia menambahkan kalau pelaku usaha yang menerapkan protokol kesehatan sepatutnya mendapat perhatian dari media guna menginformasikan kabar baik kepada masyarakat.
Dia juga mengajak semua insan untuk mencontoh mereka mengedepankan protokol kesehatan.
“Mereka patut dipuji, serta patut disebut. Kita kadang sebut yang bermasalah. Tetapi yang patut dijadikan contoh tempat yang mengedepankan protokol kesehatan dengan disiplin. Jadikan mereka contoh, referensi, serta pesan bagi kita,” ujar Anies. (mg2)











