• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPK: Baru 62 Persen Anggota DPRD DKI Serahkan LHKPN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 September 2021 - 16:46
in Megapolitan
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Foto: Antara/Humas KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Foto: Antara/Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini baru 62 persen dari 106 orang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang sudah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ada 6 DPRD provinsi yang kepatuhan LHKPN-nya masih di bawah 75 persen, secara teori DPRD provinsi berada di kota-kota besar yang sumber daya manusianya bagus dan internetnya relatif tersedia sehingga seharusnya tidak ada hambatan untuk menyerahkan LHKPN,” kata Pahala Nainggolan dalam diskusi virtual “Apa susahnya lapor LHKPN tepat waktu dan akurat” di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Keenam DPRD provinsi tersebut adalah DPRD Papua Barat yang kepatuhannya 55 persen, DPRD Aceh sebesar 53 persen, DPRD Kalimantan Barat sebanyak 58 persen, DPRD Sulawesi Tengah kepatuhannya adalah 60 persen, DPRD DKI Jakarta kepatuhannya 62 persen dan DPRD Papua adalah 74 persen.

“Tolong konstituennya mendorong fraksi di DPRD agar patuh menyampaikan LHKPN karena penyampaian oleh anggota DPRD provinsi karena hampir tidak ada hambatan teknis, tinggal komitmennya saja jadi kami juga heran kenapa tidak bisa 100 persen patuh,” tambah Pahala

Pahala pun memaparkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN nasional pada 2020 yaitu 96,7 persen dengan rincian eksekutif adalah 98,81 persen, legislatif adalah 90,54 persen, yudikatif adalah 98,52 persen, BUMN/BUMD adalah 98,38 persen.

Kepatuhan pelaporan secara nasional menurut Pahala memang meningkat tapi terjadi penurunan dari kepatuhan anggota legislatif karena pada 2019 saat dilakukan pemilihan legislatif (pileg) seluruh anggota legislatif di DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota taat menyerahkan LHKPN.

Kepatuhan penyerahan LHKPN nasional pada 2019 adalah sebesar 96,3 persen dengan rincian eksekutif (96,08 persen), legislatif (100 persen), yudikatif (98,11 persen), BUMN/BUMD (98,17 persen).

“Untuk yudikatif ini hanya untuk dua lembaga yaitu Mahkamah Agung yang membawahi sekitar 8 ribu hakim dan Mahkamah Konstitusi,” ungkap Pahala.

Di bidang eksekutif, ada 21 kementerian yang sudah melaporkan 100 persen LHKPN dari para pejabat yang wajil lapor, namun masih ada 12 kementerian yang kepatuhannya 75-99 persen dan hanya 1 kementerian di bawah 75 persen.

Selanjutnya lembaga non-kementerian ada 46 lembaga yang sudah patuh 100 persen, sebanyak 16 lembaga kepatuhannya 75-99 persen, 9 lembaga kepatuhannya 50-75 persen dan 1 lembaga kepatuhannya di bawah 50 persen.

“Yang terbesar wajib untuk mengirim LHKPN sebenarnya mereka yang berusia 40-60 tahun, tapi yang paling patuh sekarang adalah yang di bawah 40 tahun, jadi di KPK menyebutnya makin muda makin patuh, makin tua makin susah disuruh patuh,” ungkap Pahala.

Data yang dimiliki KPK menunjukkan pada 2020, penyelenggara negara dan wajib menyerahkan LHKPN berusia kurang dari 40 tahun ada 98 persen, yang berusia40-60 tahun ada 86 persen dan berusia lebih dari 60 tahun sebesar 85 persen. (bro)

Tags: DPRD DKIKPKLHKPN

Berita Terkait.

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Megapolitan

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 23:37
Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat
Megapolitan

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 19:47
Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2596 shares
    Share 1038 Tweet 649
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.