INDOPOSCO.ID – Sebanyak 11 calon penumpang di Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertangkap basah ketika menggunakan surat hasil keterangan PCR palsu.
Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara H.AS Hanandjoeddin Belitung, Untung Basuki menyatakan ke-11 calon penumpang tersebut rencananya akan berangkat menuju Jakarta menggunakan maskapai Citilink.
“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas melalui aplikasi PeduliLindungi data mereka tidak tercantum sehingga menimbulkan kecurigaan dan dilakukan pemeriksaan secara manual,” kata Untung seperti dikutip Antara, Senin (6/9/2021).
Untung menyatakan, ketika petugas melakukan pemeriksaan secara manual ditemukan keganjilan pada “hard copy” surat keterangan yang diperlihatkan. Surat keterangan hasil pemeriksaan PCR tersebut mencantumkan nama salah rumah sakit swasta.
“Petugas yang melakukan konfirmasi ke rumah sakit bersangkutan mendapatkan kenyataan bahwa pihak rumah sakit tak pernah mengeluarkan surat hasil pemeriksaan PCR itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, 11 calon penumpang tersebut selanjutnya dimintai keterangan lebih mendalam oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkal Pinang wilayah kerja Tanjung Pandan.
“Karena itu memang wewenangnya dari KKP dan pihak KKP sudah berkoordinasi dengan Polres Belitung untuk mengetahui dari mana surat PCR itu dibuat atau didapatkan,” katanya. (wib)










