• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

22 Oknum Pembuat-Pengguna Surat Vaksin Palsu Diringkus

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 31 Agustus 2021 - 06:15
in Daerah
Konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan surat vaksin COVID-19, di Polres Karangasem, Bali, Senin (30/08/2021). Foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021

Konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan surat vaksin COVID-19, di Polres Karangasem, Bali, Senin (30/08/2021). Foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Karangasem, Bali menangkap 22 orang yang berperan sebagai pembuat dan pengguna surat vaksin Covid- 19 palsu untuk melakukan penyeberangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada empat orang dari mereka mulai melakukan pembuatan surat vaksin palsu untuk para ABK (anak buah kapal) supaya bisa menyeberang dari Pelabuhan Padang Bai ke Pelabuhan Lembar Lombok, karena para ABK belum pernah mendapat vaksin Covid- 19,” kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Senin (30/8/2021).

BacaJuga:

Wamendagri Bima Pastikan Dukungan Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok

Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Ia menjelaskan, 22 tersangka pelaku pembuat dan pengguna surat vaksin palsu berinisial I( 45), SH( 29), YR( 45), AH( 29), H( 32), PA( 38), A( 21), MF( 38), H( 22), J( 36), AS( 17), R( 21), S( 46), A( 23), S( 39), WHA( 21), JI( 21), J( 31), J( 50), S( 36), R( 24) dan S( 21) saat ini telah ditahan Polres Karangasem.

Sebelumnya, tersangka I meminta SH untuk menghubungi ABK berinisial J dan meminta agar mengirimkan foto kartu tanda penduduk( KTP) para ABK yang ada di kapal. Selanjutnya J mengirim 24 foto KTP ABK ditambah tersangka I jadi 25 foto KTP ke SH, lalu SH diminta untuk mengirimkan kepada YR.

Setelah itu, YS pergi ke tempat percetakan dan bertemu tersangka AH. Saat YR meminta AH untuk membuatkan surat vaksin Covid- 19 palsu dari surat vaksin yang asli dan akan digunakan untuk para ABK pulang dari Bali menuju Pulau Lombok, NTB.

“Dari tersangka AH lalu membuat surat vaksin Covid-19 palsu dengan cara memindai surat vaksin asli dengan printer lalu hasil scan tersebut diedit menggunakan aplikasi photoshop dan mengganti identitas di surat vaksin atas nama 25 KTP yang diberikan oleh YR,” jelasnya dikutip Antara.

Untuk biaya pembuatan surat vaksin Covid-19 itu, YR menyerahkan uang sebesar Rp250 ribu ke tersangka AH. Selanjutnya tersangka I menerima 25 surat vaksin palsu itu dari YR dan berangkat ke Bali dengan mengendarai bus untuk menjemput pada ABK di Pelabuhan Benoa, Bali.

“Sampai di Pelabuhan Benoa, I menawarkan ke para ABK surat vaksin Covid-19 tanpa melalui proses vaksinasi dengan harga Rp200 ribu per lembar. Sebanyak 18 orang ABK yang mau menggunakan surat vaksin palsu tersebut. Sedangkan sisanya sebanyak tujuh lembar dibuang oleh SH,” ucapnya.

Saat tiba di Pelabuhan Padangbai dengan tujuan menyeberang ke Pulau Lombok, petugas satpam di Pos I Padangbai melakukan pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi. Namun, 18 surat vaksin yang dibawa ABK tidak terdaftar secara online dan diduga palsu.

Dari para pelaku diperoleh barang bukti berupa 18 surat vaksin Covid-19 yang diduga palsu, tiga handphone, uang tunai sebesar Rp3, 4 juta, satu unit kendaraan bus dengan nomor polisi DK- 8774- KK, laptop, printer dan uang tunai sebesar Rp250 ribu untuk biaya pembuatan atau pencetakan surat vaksin palsu.

Para tersangka dikenakan Pasal 263 ayat( 1) dan ayat( 2) Kitab Undang- Undang Hukum Pidana( KUHP) jucto Pasal 55 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat. (mg3)

Tags: balivaksinVaksinasi

Berita Terkait.

bima
Daerah

Wamendagri Bima Pastikan Dukungan Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:23
Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu
Daerah

Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06
Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim
Daerah

Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:56
Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal
Daerah

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:22
Eva-Ch
Daerah

Pencuri Kabel Whoosh Ditangkap, KCIC Tegaskan Tanpa Kompromi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Daerah

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:36

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.