• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Operasi Gempur, Bea Cukai Tindak Tiga Juta Batang Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 30 Agustus 2021 - 17:55
in Nusantara
Bea Cukai kembali menggencarkan operasi pengawasan gempur rokok ilegal secara serentak di berbagai daerah dan beberapa diantaranya berhasil menindak sebanyak total tiga juta batang rokok ilegal pada periode bulan Agustus 202. Foto: Ist

Bea Cukai kembali menggencarkan operasi pengawasan gempur rokok ilegal secara serentak di berbagai daerah dan beberapa diantaranya berhasil menindak sebanyak total tiga juta batang rokok ilegal pada periode bulan Agustus 202. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali menggencarkan operasi pengawasan gempur rokok ilegal secara serentak di berbagai daerah dan beberapa diantaranya berhasil menindak sebanyak total tiga juta batang rokok ilegal pada periode bulan Agustus 2021.

Sinergi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Langsa, berhasil meringkus satu unit mobil box yang bermuatan 1.000.000 batang rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang. Potensi kerugian negara yang terselamatkan dari penindakan kali ini diperkirakan sebesar Rp1.097.890.000 dengan potensi kerugian negara yang terselamatkan sebesar Rp1.097.890.000. Penindakan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang diungkap oleh Bea Cukai Langsa setelah menindak satu unit truk yang bermuatan 1.500.000 batang rokok ilegal.

BacaJuga:

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Rokok ilegal juga berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kendari terhadap muatan mobil yang didapati 19 karton berisi 1.520 slop rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai (total 304.000 batang rokok). Dari barang bukti hasil penindakan tersebut diperkirakan total kerugian negara sebesar Rp190.083.6000.

Kemudian dari wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang dalam dua hari berturut-turut berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dengan perkiraan total potensi kerugian negara puluhan juta rupiah. Pada hari pertama, tim menemukan adanya paket yang diduga berisi rokok siap kirim keluar wilayah Malang pada dua lokasi perusahaan jasa titipan (PJT).

Setelah diperiksa, ternyata paket tersebut kedapatan berisi 57.600 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp30.240.000. Pada hari kedua, Bea Cukai Malang bersama dengan Satpol PP Kabupaten Malang melakukan kegiatan operasi gabungan berhasil mengamankan 37.292 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total potensi kerugian negara Rp19.578.300.

Tidak hanya di wilayah darat, penindakan juga dilakukan oleh petugas di wilayah perairan melalui operasi patroli laut oleh Bea Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam yang menindak dua buah kapal bermuatan total sebanyak 160.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp107.251.200.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyampaikan upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

“Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, juga sebagai upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” ujar Sudiro, dalam keterangannya, Senin (30/8).

Atas semua barang hasil penindakan tersebut dilakukan pengamanan dengan membawa ke Kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Acehbea cukai langsam rokok ilegal

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.