• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Dipagari PPHN

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:27
in Headline
indoposco

Ilustrasi - Gagasan desain Nagara Rimba Nusa ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibukota baru Negara atau IKN oleh Kementerian PUPR di Jakarta, Senin (23/12/2019). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur oleh pemerintah harus dipagari dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Tanpa PPHN, siapa yang bisa menjamin presiden terpilih 2024 benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan IKN,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (29/8).

BacaJuga:

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Banjir dan Longsor Landa Sumut, 8 Orang Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Sebab, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), tidak memberi sanksi apapun kepada presiden berikutnya apabila tidak dilanjutkannya sebuah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh presiden sebelumnya.

Hal itu ia sampaikan terkait rencana Presiden Joko Widodo yang akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ke DPR RI.

Ahmad Basarah berharap gagasan besar tersebut mendapat dukungan dari partai-partai politik dan semua elemen masyarakat demi kebaikan bangsa.

“Gagasan besar Presiden Jokowi ini harus dijadikan contoh praktis untuk memastikan kesinambungan rencana pembangunan IKN,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, dikutip dari Antara.

Bagi ia, sokongan partai-partai serta semua warga atas konsep pemindahan IKN idealnya direalisasikan dalam wujud sokongan kepada konsep MPR RI melaksanakan amendemen terbatas UUD 1945 buat mengakomodasi PPHN.

Amendemen terbatas cuma mau memasukkan satu bagian pada Artikel 3 yang intinya berikan wewenang pada MPR RI buat mengganti serta memutuskan PPHN ataupun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Setelah itu menaikkan bagian pada Artikel 23 yang menata wewenang DPR RI buat menyangkal RUU APBN yang diajukan kepala negara apabila tidak berlawanan dengan PPHN.

“Aku amat berambisi hasrat MPR RI melaksanakan amendemen terbatas ini tidak dicurigai memiliki corak apa juga,” ucapnya.

Terlebih, bila terdapat yang berprasangka mau mengganti konstitusi supaya kepala negara dapat berprofesi 3 rentang waktu. Kepala negara bisa bertukar, tetapi konsep pembangunan nasional waktu jauh wajib lalu berkelanjutan serta dipagari oleh konstitusi.

Jangkar pembangunan Indonesia modern telah sepatutnya dikembalikan pada angan- angan terhormat penggagas bangsa yang menginginkan pembangunan nasional didasarkan pada pola Pembangunan Nasional Sarwa serta Berencana( PNSB).

“Bung Karno di masa sistem dasar dahulu sempat melakukan PNSB serta GBHN. Setelah itu pada masa sistem terkini, Pak Harto melanjutkannya dengan terminologi GBHN,” ucap ia.

Tetapi, sehabis pembaruan, MPR melucuti sendiri kewenangannya buat membuat serta memutuskan rancangan pembangunan waktu jauh nasional. Oleh karena itu, beliau beranggapan telah waktunya kembali pada PPHN.

Bila Indonesia mempunyai PPHN, semua orang lewat wakil-wakilnya di Senayan hendak lapang membenarkan kepala negara tersaring melakukan denah jalur serta cap biru pembangunan nasional lewat PPHN.

Lewat PPHN seperti itu kepala negara tersaring menjabarkan program pembangunan 5 tahun dalam Rencana Pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sudah disusun serta dipaparkan langsung semenjak pembuatan visi tujuan dan program calon kepala negara yang turut kontestasi Pemilu Kepala negara.

“Dengan begitu pembangunan nasional tidak hendak jalur di tempat dampak ubah kepala negara ubah program serta kebijaksanaan,” ucapnya. (arm)

Tags: ahmad basarahIbu Kota Negarapemidahan ibu kota negarapphn
Berita Sebelumnya

Cegah Covid-19 di Jakarta, Apical Sebar Bantuan

Berita Berikutnya

Cuaca Esktrem, Tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan Terendam Banjir

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
jir
Headline

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Rabu, 26 November 2025 - 10:57
banjir
Headline

Banjir dan Longsor Landa Sumut, 8 Orang Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 10:25
KPK
Headline

Soal Korupsi RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Gunadi Sadikin Berpotensi Dipanggil KPK

Selasa, 25 November 2025 - 10:54
bhudi
Headline

Motif Penculikan Berujung Pembunuhan Alvaro Terkuak, Pelaku Sakit Hati Diselingkuhi

Selasa, 25 November 2025 - 07:07
siber
Headline

Serangan Siber Kian Canggih, Akademisi Desak Bank Uji Sistem Lewat Hacker

Senin, 24 November 2025 - 19:15
Berita Berikutnya
Cuaca Esktrem, Tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan Terendam Banjir

Cuaca Esktrem, Tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan Terendam Banjir

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.