• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI: Kasus Muhamad Kece dan Yahya Waloni Itu Kebodohan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:03
in Nasional
Acara wasathi secara daring. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Acara wasathi secara daring. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Pembina Wasathi Arif Fahrudin mengatakan, saat ini narasi moderasi mengalami turbulensi atau bisa disebut proses penguatan.

Salah satu contoh yang paling aktual, menurut dia, yakni pada kasus penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece dan Yahya Waloni.

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

“Kedua kasus tersebut bukan termasuk kedalam peristiwa yang natural,” ujar Arif Fahrudin dalam acara daring, Ahad (29/8/2021).

Ia menuturkan, perbuatan Muhammad Kece dab Yahya Waloni adalah sebuah kebodohan yang sesungguhnya tidak mungkin dilakukan orang-orang terpelajar. Apalagi di lakukan pada era terbuka atau era globalisasi saat ini.

“Tentu bukan bermaksud untuk menuduh, lanjut dia, kedua kasus tersebut memiliki interest atau sponsor serta memiliki kepentingan. Oleh karena itu, aparat hukum dan umat beragama yang bervisi moderat harus memiliki kepentingan untuk menelusuri motif-motif kasus tersebut,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Silaturahmi Takmir Masjid Kementerian Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ahmad Yani menuturkan, ulama dan umaro memiliki peran penting dalam strategi mensyiarkan pesan moderasi dalam beragama.

“Setelah pendidikan wasathi para khotib jangan takut untuk menjadi imam atau khotib di daerah masing-masing. Karena para khotib sudah memahami pesan moderasi dalam beragama dan berbangsa,” ujarnya. (nas)

Tags: Muhammad KecePenistaan Agamapenodaan agamaUstaz Yahya Waloni

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.