• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ratusan Kendaraan Dinas Pemda Rejang Lebong Menunggak Pajak

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 16:19
in Nusantara
Sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong terparkir di halaman belakang komplek perkantoran daerah itu. Foto: Antara

Sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong terparkir di halaman belakang komplek perkantoran daerah itu. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Rejang Lebong, Johan Arifin mengatakan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penerimaan potensial yang dipungut pemerintah provinsi.

BacaJuga:

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

“Saat ini ada ratusan unit kendaraan dinas Pemkab Rejang Lebong, baik kendaraan jenis roda dua maupun roda empat yang menunggak pembayaran pajak. Kami sudah melakukan penagihan dengan cara mendatangi bagian aset Pemkab Rejang Lebong, namun belum berhasil menagih,” kata Johan seperti dikutip Antara, Sabtu (28/8/2021)

Dijelaskan, jumlah kendaraan dinas pemkab setempat yang menunggak pembayaran pajak sebelumnya mencapai 1.466 unit dengan tunggakan pajak mencapai Rp 476 juta, namun kemudian dilakukan pembayaran sehingga masih ada 50 persen atau sekitar 700-an unit lagi yang belum dibayar.

Johan mengatakan, alasan belum dibayarkannya pajak kendaraan tersebut, karena beberapa alasan seperti anggarannya belum turun serta adanya pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi.

Banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak ini bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah daerah setempat, tetapi karena banyaknya kendaraan yang sudah tidak layak pakai dan mengalami kerusakan berat yang belum dilakukan penghapusan aset.

“Ini termasuk kendaraan dinas sudah tidak layak pakai dan mengalami kerusakan sehingga tidak lagi digunakan. Namun kendaraan ini belum dihapuskan dari aset Pemkab Rejang Lebong sehingga setiap tahun pajaknya masih harus dibayar,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi membengkaknya tunggakan pajak kendaraan dinas ini, kata Johan, pihaknya meminta Pemkab Rejang Lebong menyerahkan data kendaraan dinas mana saja yang pajaknya akan habis sehingga harus dibayar agar pajaknya tidak mati. (wib)

Tags: Kendaraan Dinasnunggak pajakPemda Rejang Lebong

Berita Terkait.

viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1802 shares
    Share 721 Tweet 451
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.