• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Izin Tempat Wisata di Cianjur Ditangguhkan untuk Kembali Buka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:35
in Nusantara
Pintu masuk Kebun Raya Cibodas di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Antara/Ahmad Fikri

Pintu masuk Kebun Raya Cibodas di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Antara/Ahmad Fikri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menangguhkan izin tempat wisata untuk buka kembali karena pemerintah pusat menetapkan Cianjur masuk dalam level 4, meski beberapa obyek wisata sempat dibuka normal.

Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Pratama Nugraha mengatakan, sebelumnya tempat wisata diperbolehkan buka berdasarkan surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 443/5868/Disparpora tentang Pelonggaran PPKM level 3 dalam penanganan Covid-19 pada tempat wisata.

BacaJuga:

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

“SE dikeluarkan karena tempat wisata sudah terlalu lama ditutup, ditambah angka penularan terus menurun dilihat dari tingkat keterisian tempat tidur di tempat isolasi terpusat. Sehingga pemkab mengizinkan tempat wisata dibuka kembali,” katanya, di Cianjur, Rabu (25/8), dikutip dari Antara.

Namun bersamaan dengan dikeluarkannya SE, pemerintah pusat memutuskan Cianjur masuk dalam kategori PPKM level 4, sehingga pihaknya kembali mengimbau pengelola yang sudah mulai beroperasi untuk tutup kembali sementara, hingga perbaikan data terkait penanganan Covid-19 Cianjur, diterima pemerintah pusat.

Sementara sejumlah tempat wisata di Cianjur seperti Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara dan sejumlah tempat wisata lainnya mulai beroperasi. Bahkan di akun media sosial masing-masing tempat wisata menyebutkan sudah kembali buka per Rabu (25/8).

Sebagian besar pengelola mengacu pada surat edaran, dengan penerapan prokes ketat, termasuk membatasi pengunjung yang masuk area hanya 25 persen dari kapasitas normal. Namun mereka harus kembali tutup seiring penerapan status Cianjur level 4.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, SE tidak dicabut, namun pelaksanaannya ditangguhkan, sambil menunggu putusan pemerintah pusat, terkait keterlambatan memasukkan data terbaru ke aplikasi NAR. Pihaknya berharap ada perubahan dari level 4 ke 3 atau ke 2.

“Tidak dicabut, hanya pelaksanaan pembukaan ditunda, sampai ada pemberitahuan perubahan di pusat. Harapan kami, penerapan PPKM kembali ke level 3 atau naik ke level 2, sehingga berbagai kelonggaran dapat berjalan, termasuk PTM dan pembukaan obyek wisata,” katanya. (mg3)

Tags: pandemi covid-19pemkab cianjurPPKMtempat wisata

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43
Pemusnahan
Nusantara

Pemusnahan 2,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,86 Miliar di Pemalang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5250 shares
    Share 2100 Tweet 1313
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2838 shares
    Share 1135 Tweet 710
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.