• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Izin Tempat Wisata di Cianjur Ditangguhkan untuk Kembali Buka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:35
in Nusantara
Pintu masuk Kebun Raya Cibodas di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Antara/Ahmad Fikri

Pintu masuk Kebun Raya Cibodas di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Foto: Antara/Ahmad Fikri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menangguhkan izin tempat wisata untuk buka kembali karena pemerintah pusat menetapkan Cianjur masuk dalam level 4, meski beberapa obyek wisata sempat dibuka normal.

Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Pratama Nugraha mengatakan, sebelumnya tempat wisata diperbolehkan buka berdasarkan surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 443/5868/Disparpora tentang Pelonggaran PPKM level 3 dalam penanganan Covid-19 pada tempat wisata.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

“SE dikeluarkan karena tempat wisata sudah terlalu lama ditutup, ditambah angka penularan terus menurun dilihat dari tingkat keterisian tempat tidur di tempat isolasi terpusat. Sehingga pemkab mengizinkan tempat wisata dibuka kembali,” katanya, di Cianjur, Rabu (25/8), dikutip dari Antara.

Namun bersamaan dengan dikeluarkannya SE, pemerintah pusat memutuskan Cianjur masuk dalam kategori PPKM level 4, sehingga pihaknya kembali mengimbau pengelola yang sudah mulai beroperasi untuk tutup kembali sementara, hingga perbaikan data terkait penanganan Covid-19 Cianjur, diterima pemerintah pusat.

Sementara sejumlah tempat wisata di Cianjur seperti Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara dan sejumlah tempat wisata lainnya mulai beroperasi. Bahkan di akun media sosial masing-masing tempat wisata menyebutkan sudah kembali buka per Rabu (25/8).

Sebagian besar pengelola mengacu pada surat edaran, dengan penerapan prokes ketat, termasuk membatasi pengunjung yang masuk area hanya 25 persen dari kapasitas normal. Namun mereka harus kembali tutup seiring penerapan status Cianjur level 4.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, SE tidak dicabut, namun pelaksanaannya ditangguhkan, sambil menunggu putusan pemerintah pusat, terkait keterlambatan memasukkan data terbaru ke aplikasi NAR. Pihaknya berharap ada perubahan dari level 4 ke 3 atau ke 2.

“Tidak dicabut, hanya pelaksanaan pembukaan ditunda, sampai ada pemberitahuan perubahan di pusat. Harapan kami, penerapan PPKM kembali ke level 3 atau naik ke level 2, sehingga berbagai kelonggaran dapat berjalan, termasuk PTM dan pembukaan obyek wisata,” katanya. (mg3)

Tags: pandemi covid-19pemkab cianjurPPKMtempat wisata

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.