• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

CBA Nilai Vonis Terhadap Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya Masih Bermurah Hati

Redaksi by Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 21:00
in Nasional
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: (Antara)

PT Asuransi Jiwasraya. Foto: (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dkk sedikit menggembirakan publik. Sebab terdakwa tetap divonis seumur hidup.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman melalui gawai, Kamis (26/8/2021).

Dia menyebut, putusan MA terhadap Bentjok dkk juga seolah menunjukkan kepada publik ada perbedasn kualitas antara kasus yang ditangani KPK dan Kejagung. Sebab, beberapa hari lalu, vonis terhadap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara dianggap masyarakat begitu ramah.

“KPK seperti macan ompong, Kejagung sedikit bertaring,” ucapnya.

Jajang menuturkan, total kerugian negara fantastis Rp 16,807 triliun hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 5 miliar terhadap Bentjok masih terbilang murah hati terhadap koruptor.

Oleh karena itu, menurut dia, publik harus mengawal kasus korupsi Jiwasraya. Karena kasus tersebut adalah megaskandal. Meskipun vonis sudah dikeluarkan kerugian negara belum kembali.

“Uang pengganti yang dituntut kepada Bentjok misalnya Rp 6.078,5 miliar ditambah denda Rp 5 miliar harus dipastikan dibayar,” bebernya.

Belajar dari korupsi Jiwasraya, dikatakan dia, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi yang mengkhawatirkan, karena begitu maraknya korupsi di sektor finansial. Tidak seperti korupsi lainnya, jenis fraud atau penyimpangan terkait pengelolaan aset publik nilainya sangat fantastis seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.

“Penegak hukum harus lebih tegas dalam pengawasan pengelolaan aset publik, dan jika ada temuan tidak boleh pandang bulu,” tegasnya. (nas)

Tags: Benny TjokroCBAJiwasrayavonis
Previous Post

Kasasi Benny Tjokro Ditolak

Next Post

BPI KPNPA Apresiasi Langkah Kejagung Tangkap Adelin Lis

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
BPI KPNPA Apresiasi Langkah Kejagung Tangkap Adelin Lis

BPI KPNPA Apresiasi Langkah Kejagung Tangkap Adelin Lis

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.