• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Belum Dua Tahun Menjabat, Pencopotan Kadis PUPR Banten Bisa Digugat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:35
in Daerah
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, M. Trenggono.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, M. Trenggono.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pencopotan atau mutasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten M. Trenggono sebagai staf ahli gubernur di diduga melanggar ketentuan pasal 131 Peraturan Pemerintah (PP) 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui berdasarkan data dari situs: http://bkd.bantenprov.go.id, Kepala Dinas PUPR Banten M. Trenggono dilantik pada tanggal 19 November 2019. Itu artinya ia baru menjabat 1 tahun 10 bulan.

BacaJuga:

Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar

Keselamatan Migas Tanggung Jawab Bersama, PHM Perkuat Kolaborasi di Anggana

Pemerhati kebijakan publik di Banten, Ojat Sudrajat, kepada Indoposco.id, Kamis (26/8/2021) mengatakan berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 2 huruf c, PP 11 Tahun 2017, disyaratkan untuk melakukan mutasi harus menduduki jabatan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun.

“Dan pada pasal 131 ayat 4, PP 11 Tahun 2017 juga mensyaratkan adanya koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Ojat.

Ojat menjelaskan, terkait sudah atau belumnya koordinasi dengan pihak KASN tentunya harus ditanyakan kepada KASN.

“Akan tetapi jika melihat sudah dilakukan mutasi maka saya menduga, belum dilakukan (koordinasi dengan KASN). Karena sangat kecil kemungkinan jika KASN memberikan persetujuan, karena jelas syarat formil minimal menjabat dua tahun tidak terpenuhi,” katanya.

Ojat mendorong mantan kadis PUPR Banten untuk menggugat ke Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Untuk itu saya mendorong Pak Trenggono untuk melakukan gugatan ke PTUN dan KASN. Insya Allah saya kembali melakukan sebagaimana yang pernah saya lakukan beberapa tahun yang lalu,” ujarnya. (dam)

Tags: Pencopotan Kadis PUPR BantenPUPR Banten

Berita Terkait.

Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Daerah

Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02
bc
Daerah

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:33
IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Daerah

Keselamatan Migas Tanggung Jawab Bersama, PHM Perkuat Kolaborasi di Anggana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02
IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Daerah

DMC Dompet Dhuafa Dorong Sedekah Pohon untuk Pulihkan Hutan Pascakarhutla di Kalsel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:23
Pelantikan Pengurus SMSI Binjai, Pers Diminta Kritis dan Tetap Independen
Daerah

Pelantikan Pengurus SMSI Binjai, Pers Diminta Kritis dan Tetap Independen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:21
PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau
Daerah

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.