• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU PKS Perlu Atur Upaya Preventif Cegah Kekerasan Seksual

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:40
in Nasional
indoposco

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pada acara MoU Badan Legislasi DPR bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa, (30/3/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Intim (RUU PKS) perlu mengatur upaya preventif sebagai langkah pencegahan tindak kekerasan seksual.

Dia menilai kalau RUU PKS hanya fokus atau membebankan pada negara terkait upaya perlindungan dan tindakan penegakan hukum kepada negara, maka implementasi aturan tersebut tidak akan berjalan maksimal.

BacaJuga:

Skrining 10.564 Dokter Internship, DPR RI Minta Kemenkes Benahi Sistem Kerja

40 Juta Warga Miskin Terancam Tak Dijamin, BPJS Watch: RAPBN 2027 Abaikan Hak Kesehatan Rakyat

Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup

“Ke depan saya berharap urgensi RUU PKS ini bisa akomodir untuk upaya preventif (pencegahan terjadinya kekerasan seksual),” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Hal itu, ia katakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum( RDPU) Baleg dengan Aliansi Pekerja/Buruh Garmen Alas Kaki dan Tekstil Indonesia (APBGATI) terkait RUU PKS.

Supratman mengaku setuju kalau negara dibebani tanggung jawab memberikan perlindungan terhadap warga negara terutama bagi perempuan dari tindak kekerasan seksual.

Namun, menurut dia, perlindungan itu dalam kondisi sudah terjadi kekerasan sehingga dibutuhkan upaya preventif atau pencegahan terjadinya kekerasan seksual tersebut.

“Saya khawatir negara tidak mampu kalau semua persoalan di republik ini bicara perlindungan dan tindakan penegakan hukum. Karena kasus pidana di Indonesia sangat banyak, sedangkan jumlah aparat penegak hukum terbatas,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa dalam rangka perlindungan melalui upaya preventif tersebut lebih baik dititikberatkan pada peran keluarga untuk mengedukasi sebelum terjadinya tindak kekerasan seksual.

Menurut dia, apabila peran keluarga tidak dilibatkan maka upaya pencegahan tindak kekerasan seksual akan berjalan sia-sia.

“Karena segala perilaku dan tindakan seorang akan ditentukan bagaimana keluarganya berperan mengedukasi dan menciptakan pemahaman terkait hak serta kewajiban untuk melindungi hak perempuan,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (25/8/2021).

Dalam RDPU tersebut, perwakilan APBGATI Ary Joko mengatakan pihaknya mendukung DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan RUU PKS.

Dia menjelaskan RUU tersebut sangat diperlukan sebagai upaya perlindungan terhadap keselamatan para pekerja khususnya perempuan dari kekerasan seksual di tempat kerja.

“Para pekerja di sektor industri tekstil dan garmen sebanyak 90 persen adalah perempuan sehingga agar tidak terjadi bom waktu terjadinya pelanggaran maka kami mendorong DPR dan pemerintah mengesahkan RUU PKS sebagai payung hukum perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Menurut dia, RUU PKS diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pekerja sebagai bentuk proteksi sehingga bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir terjadi tindak kekerasan seksual di tempat kerja.

Dia berharap RUU PKS selain memberikan kepastian hukum, diharapkan memberikan sanksi pidana yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan seksual.

“Kami berharap RUU ini juga memberikan pembinaan dan pendampingan bagi para korban kekerasan seksual sehingga diharapkan pemerintah menyiapkan tempat rehabilitasi untuk memulihkan kondisi mental korban,” ujarnya. (mg1/wib)

Tags: DPR RIkekerasan seksualRUU PKS

Berita Terkait.

Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito
Nasional

Skrining 10.564 Dokter Internship, DPR RI Minta Kemenkes Benahi Sistem Kerja

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:16
Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito
Nasional

40 Juta Warga Miskin Terancam Tak Dijamin, BPJS Watch: RAPBN 2027 Abaikan Hak Kesehatan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:31
Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup
Nasional

Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:45
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Nasional

Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:33
Rini
Nasional

35 Kasus Pelanggaran Disiplin ASN Disidangkan, 31 Sanksi Diperkuat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Nasional

Pascagempa di NTT, Sore Ini Getaran Gempa M 6,4 Hantam Simalungun di Sumatera Utara 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3773 shares
    Share 1509 Tweet 943
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.