• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Plt Sekda Banten Menjadi Pejabat Three In One

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:58
in Nusantara
indoposco

Muhtarom, Plt Sekda Banten yang merangkap tiga jabatan sekaligus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penunjukan Muhtarom sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, menggantikan Al Muktabar yang mundur dari jabatan Sekda oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, mendapat sorotan dari ahli hukum tata negara dan aktivis anti korupsi Banten.

Mereka menuding, Muhtarom adalah pejabat three in one alias satu orang memegang tiga jabatan sekaligus hanya ada di era kepemimpinan Wahidin Halim.

BacaJuga:

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 14 Hari ke Depan

Sebelumnya, Muhtarom adalah kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) yang bertugas membuat perencanaan pembangunan di Banten, namun di saat yang bersamaan dia juga ditunjuk menjadi Plt kepala Inspektorat yang bertugas memeriksa penggunaan anggaran yang direncanakan, sekaligus juga menjabat sebagai komisaris BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Agrobisnis Banten.

Setelah melepas jabatan sebagai Kepala Bappeda, Muhtarom dilantik sebagai pejabat definitif kepala Inspektorat, dan sekarang ditunjuk sebagai Plt Sekda yang juga merangkap sebagai Komisaris BUMD PT Agrobisnis Banten.

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Yhanu Setiawan mengatakan, sebaiknya Gubenur Banten tidak menjadikan seseorang sebagai pejabat three in one (satu orang tiga jabatan) atau dwi tunggal (satu orang dua jabatan).

”Tidak usahlah bicara reformasi birokrasi, jika masih ada pejabat three in one atau dwi tunggal di Banten,” ujar Yhanu kepada Indoposco, Rabu (25/8/2021).

Menurut Yhanu, rasanya kurang elok sebagai Sekda yang juga ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Muhtarom juga sebagai pengawas dan pemeriksa pengguna anggaran, dan juga sekaligus sebagai komisaris BUMD.

”Menurut saya, boleh saja Sekda menjadi komisaris atau jabatan lain yang tidak berpotensi terjadinya konflik kepentingan. Namun, apakah pantas dia yang menyusun anggaran, dia juga yang memeriksa penggunaannya. Apalagi dibebankan menjadi komisaris BUMD,” kata Yhanu.

Tak kalah penting kata Yhanu, orang yang menjadi komisaris itu harus memiliki kinerja yang baik dan berprestasi di OPD tempat dia menjabat, bukan asal comot karena faktor kedekatan.

”Persolannya bukan masalah boleh dan tidak boleh seorang ASN menjadi komisaris. Namun harus dilihat, selama dia menjabat sebagai kepala Bappeda berkualitas nggak kinerjanya?. Kalau capaian RPJMDnya saja tidak maksimal dan kinerjanya biasa biasa saja, masa iya dibebankan lagi dengan tugas lain menjadi komisaris dan Plt Sekda,” ungkap Yhanu.

Sementara aktivis anti korupsi Banten, Uday Suhada juga merasa heran satu pejabat memegang tiga jabatan sekaligus. Untuk itu, Uday meminta kepada Muhatrom untuk ikhlas melepaskan satu dari tiga jabatan yang dipegang, mengingat menjadi Plt Sekda tugasnya sangat berat.

”Jangan serakahlah. Sebab yang dipertaruhkan adalah roda organisasi Pemprov Banten. Dan situasi semacam ini sangat tidak sehat, seolah di jajaran birokrasi yang ada, tidak ada yang punya kapasitas untuk menempati posisi strategis, baik di Inspektorat maupun BUMD,” terang Uday.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati mendukung langkah Gubernur menunjuk Muhtarom sebagai Plt Sekda menggantikan Al Muktabar yang memilih mundur dari jabatan Sekda.

Menurut politisi partai Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa ini, Gubernur memang harus segera menunjuk Plt Sekda sebelum Sekda definitif diputuskan oleh Presiden, agar tidak terjadi kekosongan jabatan sehingga menghambat pelayanan publik dan penyusunan APBD 2021 Perubahan dan Murni 2022 harus berjalan.

“Penunjukan Plt Sekda ke Pak Muhtarom menurut saya adalah hal yang wajar, karena dari aspek kepangkatan dan prosedur penyusunan APBD, beliau punya kapasitas,” tegasnya.

Terkait rangkap tiga jabatan oleh Plt Sekda,Cak Nawa mengatakan,rangkap jabatan memang tidak baik, tapi untuk PLT Sekda pasti akan dijabat oleh eselon 2.

“Sebenarnya rangkap tiga jabatan memang tidak baik,tapi untuk jadi Plt Sekda harus dari eselon 2,” tukasnya. (yas)

Tags: MuhtaromPemprov BantenSekda Banten

Berita Terkait.

djohan
Nusantara

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:23
pertamina
Nusantara

Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:09
BUMN Dipangkas dari 1.600 Jadi 300, DPR: Harus Lebih Untung dan Menyejahterakan Rakyat
Nusantara

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 14 Hari ke Depan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:35
Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen
Nusantara

Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:25
Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu
Nusantara

Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:15
Pascagempa NTT, 5 Ribu Lebih Warga Bertahan di Pengungsian
Nusantara

Pascagempa NTT, 5 Ribu Lebih Warga Bertahan di Pengungsian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3803 shares
    Share 1521 Tweet 951
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.