• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman: Rangkap Jabatan Plt Sekda Banten Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:09
in Nasional
indoposco

Muhtarom, Plt Sekda Banten yang merangkap tiga jabatan sekaligus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rangkap jabatan untuk seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh dilakukan karena akan berpotensi terjadi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Pada akhirnya, pelayanan publik akan terganggu.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Mutaqqin, ketika dihubungi Indoposco.id, Rabu (25/8/2021).

BacaJuga:

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

DPR Soroti Anggaran Latsarmil SPPI, Sebut Negara Bisa Hemat Triliunan Rupiah

Ia mengatakan, terkait jabatan yang diemban oleh Kepala Inspektorat Banten, Muhtarom, merangkap komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis Banten Mandiri dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, seharusnya tidak boleh terjadi.

“Operator tidak boleh merangkap menjadi regulator. Karena ASN, seharusnya tidak boleh merangkap jabatan apalagi ASN sebagai pejabat pelaksana merangkap sebagai regulator berurusan dengan bisnis. Ini sebenarnya tidak boleh. Kami akan mempejalari kasus rangkap jabatan ini,” ujar Zainal.

Menurut Zainal, Gubernur Banten Wahidin Halim, memang memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang menjadi Plt Sekda. Namun, Gubernur Banten juga perlu mendengar aspirasi publik karena jabatan itu sangat strategis berkaitan dengan pelayanan publik.

Zainal mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Banten sudah sejak lama mendorong Gubernur Banten Wahidin Halim untuk segera menyelesaikan krisis penempatan pegawai di linkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kami berharap Gubernur Banten untuk menyelesaikan krisis penempatan pegawai di lingkungan Pemprov Banten. Kami mendorong agar penempatan pegawai harus sesuai dengan kompetensi dan keahlian,” ujarnya. (dam)

Tags: MuhtaromombudsmanRangkap JabatanSekda Banten

Berita Terkait.

Yon-Arsal
Nasional

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:14
Pertemuan
Nasional

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03
Latsarmil
Nasional

DPR Soroti Anggaran Latsarmil SPPI, Sebut Negara Bisa Hemat Triliunan Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:21
Program 3 Juta Rumah Dapat Suntikan Lahan, Purbaya: Proyek Pro Rakyat Diprioritaskan
Nasional

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Senin, 29 Juni 2026 - 23:57
Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah
Nasional

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:41
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Senin, 29 Juni 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
Pemain-Maroko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23

INDOPOSCO.ID - Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui pertandingan yang berlangsung dramatis...

SelengkapnyaDetails
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
Ancelotti

Brasil Lolos ke 16 Besar, Carlo Ancelotti Sanjung Perlawanan Sengit Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:10
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Senin, 29 Juni 2026 - 22:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.