• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kabar Gembira, Bapenda Banten Bebaskan Denda PKB dan BBNKB

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:21
in Nusantara
Kepala Bapenda Banten Opar Sochari.

Kepala Bapenda Banten Opar Sochari.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten membebaskan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kebijakan itu dalam rangka mempermudah dan meringankan masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

BacaJuga:

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Lebih dari 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sochari mengatakan, penghapusan sanksi tertuang dalam Peraguran Gubernur (Pergub) 32 tahun 2021. Hal itu bentuk perhatian Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten kepada masyarakat.

“Penghapusan tunggakan pokok PKB tahun ke-4 dan 5 dihapuskan, kecuali mutasi keluar Banten. Penghapusan sanksi denda PKB tahunan 100 persen, kecuali mutasi keluar Banten,” katanya, Rabu (25/8/2021).

Selain itu, pihaknya juga memberikan keleluasaan untuk pengurangan pokok BBNKB kendaraan baru 10 persen, khusus kendaraan berbadan hukum dari 16 Agustus sampai 31 Desember 2021.

Kemudian, penghapusan pokok BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya 100 persen dari luar provinsi, antar Samsat dalam provinsi, dan dalam Samsat.

“Penghapusan sanksi denda BBNKB 100 persen untuk kedua dan seterusnya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pendapatan Bapenda, Ahmad Budiman menambahkan, penerimaan pajak harian PKB tembus Rp 7 miliar. Adanya penurunan pendapatan tidak lepas dari kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Kami memahami situasi ini, tapi atas nama perusahaan yang bandel kita bekerjasama dengan Kejati Banten dilakukan pemeriksaan. Sudah ada beberapa diperiksa dan dibayar. Kalau ada 10 orang yang mau bayar pajak kita jemput dengan Samsat. Dimana pun tempatnya, asal jangan 1, 2 orang,” tambahnya. (son)

Tags: Bapenda BantenBBNKBPKB

Berita Terkait.

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nusantara

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32
Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa
Nusantara

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:03
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Lebih dari 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:06
TH
Nusantara

Taufik Hidayat Dibekuk di Majalaya, Ngumpet di Rumah Kerabat karena Takut Diamuk Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:33
Taufik-Hidayat
Nusantara

Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Dibekuk Usai Tenggak Miras

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42
Gempa-Cianjur
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Cianjur, Getaran Susulan Dirasakan Hingga Cilaku dan Cugenang

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1314 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1098 shares
    Share 439 Tweet 275
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Jude-bellingham
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54

INDOPOSCO.ID - Gelandang Timnas Inggris Jude Bellingham menegaskan, suasana ruang ganti tim tetap kondusif meski ditahan imbang Ghana 0-0 pada...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.