• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BKD Depok Hapus Sanksi Administrasi PBB

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Agustus 2021 - 04:25
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2).

“Kebijakan ini dibuat dalam masa penanganan pandemi Covid-19,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Selasa (24/8).

BacaJuga:

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

Penerapan keringanan bagi warga yang ingin membayar PBB P2 berupa penghapusan sanksi administrasi. Kebijakan ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2021.

Dikatakannya, sanksi administrasi yang dimaksud yaitu denda keterlambatan pembayaran PBB P2 yang dikenakan 2 persen setiap bulan dengan maksimal 48 persen. Penghapusan sanksi untuk tunggakan sampai dengan tahun 2020.

Menurut dia kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administrasi PBB P2 dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disaese 2019 di Kota Depok.

“Keringanan ini diberikan secara langsung saat pembayaran tanpa permohonan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk dapat membayar pajak melalui bank BJB, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP, Kantor Pos, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Traveloka, buka lapak, link aja, OVO, dan lain-lain.

“Mari manfaatkan fasilitas ini dengan segera melunasi pajak anda. Untuk informasi lengkap bisa menghubungi (021) 77217367 atau 08111022274,” katanya. (mg3)

Tags: pbbPemkot Depoksanksi administrasi

Berita Terkait.

PKB
Megapolitan

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:03
Cerah
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:20
Usni-Hasanudin
Megapolitan

Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13
Apel
Megapolitan

Amankan Zikir Kebangsaan, Polda Metro Kerahkan 7.643 Personel Aparat Gabungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:31
pram
Megapolitan

Minta Pagar Besi Mal Dilepas, Pramono: Jangan Khawatir Berlebihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:13
pullman
Megapolitan

Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:58

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.